TOTABUAN.CO BOLMONG–Pihak kepolisian dari Polsek Lolak Kecamatan Lolak mengamankan OS alias Octav. Octav diamankan karena diduga mengadang mobil milik oknum polisi di kompleks pasar Lolak Senin 13 Februari 2017 sekitar pukul 23.00 Wita.
Kapolsek Lolak AKP Suharno mengatakan, sesuai laporan yang diterima, sebelum menyuruh melakukan penggeledahan mobil, menyuruh turun penumpang yang berada di dalam mobil.
“Sesuai laporan seperti itu. Tapi sementara kita lakukan pemeriksaan. Untuk sementara Octav kita amankan di Polsek Lolak dulu,” ujar Suharno ketika dikonfirmasi.
Belum dietahui motiv dari aksi tersebut. Menurut keterangan warga, sebelum memaksa penumpang turun dari mobil, Octav sempat memukul body mobil. Suasana sempat memanas, karena diketahui di dalam mobil ada anggota Brimob. “Anggota langsung bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku,” tuturnya.
Untuk saat ini Oktav sementara dimintai keterangan dan diamanka di Polsek, kata Harno. (Mg3)