TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menargetkan 13 rancangan peraturan daerah (Ranperda) rampung pada 2017 ini. Target lebih meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 9 Ranperda.
“Jumlah Ranperda ditargetkan 13 jika pada tahun sebelumnya hanya 9,” kata Ketua Badan Legislasi DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha Selasa 7 Februari 2017.
Ishak menambahkan, untuk 13 Ranperda yang ditargetkan itu, masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun ini. Dari 13 Ranperda itu, 6 Ranperda merupakan inisiatif DPRD, sisanya usulan pemerintah kota.
“Insya Allah tahun ini kami akan selesaikan dirampungkan. Itupun tergantung kesiapan dokumen dari pemkot. Terutama Ranperda yang menjadi inisiatif ,” kata politis dari partai Demokrat ini.
Dari beberapa Ranperda yang diupayakan selesai yakni pemekaran Kelurahan Biga Dayanan, Pemekaran Kelurahan Gogagoman, penamaan jalan, dan keterbukaan informasi publik.
Penulis: Nanang
Editor: Hasdy