TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tim Maleo Polsek Urban Kota Kotamobagu berhasil melumpuhkan Rian Rauf umur 21 Tahun. Residifis asal Gorontalo ini ditangkap karena berhasil membawa satu unit motor di Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat Minggu 5 Februari 2017.
Menurut Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Ruswan Buntuan mengatakan,Rian terpaksa dilumpuhkan dengan tima panas karena mencoba kabur dari kejaran aparat. “Tersangka terpaksa kami lumpuhkan karena mencoba melarikan diri saat ditangkap,” ujar Ruswan.
Selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil mengamankan kendaraan roda dua jenis Kawasaki Ninja yang rencanannya akan dibawah kabur ke Gorontalo.
Dari data yang ada, tersangka baru satu minggu bebas dari lembaga pemasyarakatan Gorontalo karena kasus pencurian elektronik. Namun bukannya insaf, tersangka kembali beraksi di Kotamobagu dengan sasaran kendaraan bermotor. “Yang ditangkap residivis pencurian, dia baru saja bebas dari LP Gorontalo, dan kembali melakukan aksi di Kotamobagu,” papar Ruswan.
Penulis: Nanang