• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Kabupaten Katingan Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
6 Januari 2017
in Berita Utama, Nasional
0
Bupati Kabupaten Katingan Ditetapkan Tersangka

Bupati Katingan Ahmad Yantengile dan Farida Yeni (foto google)

6
SHARES
773
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bupati Kabupaten Katingan Ditetapkan Tersangka
Bupati Katingan Ahmad Yantengile dan Farida Yeni (foto google)

TOTABUAN.CO—Bupati Kabupaten Katingan Propinsi Kalimantan Tengah Ahmad Yantenglie akhirnya ditetapkan tersangka Direskrim Polda Kalteng setelah dilaporkan lakukan perselingkungan dengan teman wanitanya Farida Yeni salah satu aparatur sipil negara (ASN). Keduanya dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara.

“Berdasarkan keterangan dan alat bukti keduanya kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Komisaris Besar Gusde Wardana kepada wartawan Jum’at, 6 Januari 2017 seperti dilansir Tempo.co.

Menurut pemeriksaan kedua tersangka yakni Bupati Ahmad Yantengile dan salah satu ASN RSUD Kasongan itu, keduanya sudah menikah siri. Pernikahan itu dilakukan tanpa sepengetahuan Aipda Suli, suami Farida. Bupati dan Farida menikah siri di Bogor, Jawa Barat, pada 2016 lalu.

Farida yakni Suli dan anaknya yang berusia delapan tahun ikut diperiksa karena pada saat penggerebekan berada di tempat kejadian itu.

Bupati Yantenglie beranjak dari kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Jumat, 6 Januari 2017 pada pukul 10.05. Bupati digiring turun dari lantai dua mengenakan kaos merah dan bertopi langsung menuju mobil yang telah menunggunya di pintu utama gedung itu.

Bupati enggan berkomentar banyak kepada wartawan. “Semua saya serahkan kepada penyidik,” ujarnya. Sedangkan Farida masih diperiksa di Kantor Direskrimum ketika Bupati meninggalkan tempat itu.

Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan pihak kepolisian memproses hukum Bupati KatinganAchmad Yantengle, yang diadukan atas dugaan perselingkuhan. Ia meminta kepolisian tak ragu menindak aduan tersebut.

“Sangat disayangkan kepala daerah membuat aib di daerahnya sendiri dan diadukan anggota kepolisian. Kalau cukup bukti dan kesaksian, silakan proses hukum saja,” kata Tjahjo dalam pesan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 6 Januari 2017.

Jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka, Tjahjo menambahkan, proses peradilan harus dijalani hingga berkekuatan hukum tetap. “Sebagai tersangka dan ancaman hukumannya tidak lebih dari satu tahun. Sebagai bupati, tetap melaksanakan tugasnya sampai keputusan hukum tetap,” ujarnya.

Sebelumnya, Yantengle dilaporkan polisi berinisial Ipda SH, yang menduga sang Bupati melakukan perselingkuhan dengan istri SH. Kepala Kepolisian Resor Katingan Ajun Komisaris Besar Tato P. Suyono mengatakan kasus itu bermula dari laporan Ipda SH. Yantengle diperiksa dan tidak ditahan.

Tato menampik kabar bahwa kasus perselingkuhan Bupati Katingan itu dialihkan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Pemeriksaan tetap dilakukan di Polres Katingan.(**)

Tags: text
Previous Post

Pemkot dan DPRD Siap Susul Sisa DAK di Kemenkeu

Next Post

Pjs Bupati Bolmong Lantik 674 Jabatan

Next Post
Hari Ini 700 Jabatan di Pemkab Bolmong Dilantik dan Diambil Sumpah

Pjs Bupati Bolmong Lantik 674 Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.