• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Eldy: Psikologis Klien Saya Mulai Terganggu

Redaksi by Redaksi
21 Desember 2016
in Hukrim
0
Eldy: Psikologis Klien Kami Mulai Terganggu

Eldy Noerdin

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Eldy: Psikologis Klien Kami Mulai Terganggu
Eldy Noerdin

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Kuasa hukum korban kasus pelecehan seksual dan kekerasan  siswi PSG Eldy Noerdin, mengatakan, pihaknya kecewa atas lambatnya penanganan kasus yang ditangani Polres Bolmong. Bahkan kata Eldy, atas lambatnya penanganan tersebut psikologis kliennya mulai terganggu.

“Atas lambatnya penanganan Polres Bolmong, mempengaruhi psikoligis klien kami. Klien kami sering menangis dan enggan masuk sekolah,” kata Eldy Rabu (21/12/2016).

Baca Juga: Dugaan Akan Ditahannya Oknum Mantan Ketua KNPI Kotamobagu Meleset

Kekesalan pihak keluarga korban kata Eldy, karena hingga kini Ketua KNPI Kotamobagu nonaktif itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan.

“Kalau cuma untuk bukti permulaan saya kira sudah cukup bagi penyidik untuk menahan terlapor. Kan, ada laporan, keterangan ahli melalui visumet repertum, keterangan saksi korban, dan petunjuk lainnya,” tutur Eldy.

Selain itu Eldy menambahkan, status terlapor itu juga yang menjadi tekanan tersendiri bagi keluarga korban terlebih bagi korban sendiri. Apalagi, muncul isu-isu yang menyudutkan korban. “Ini jelas mempengaruhi psikologisnya,” ujar pengacara muda ini.

Penanganan kasus pelecehan seksual dan kekerasan yan ditangani penyidik Polres Bolmong, hingga kini sudah masuk hari ke 23, pasca dilaporkan kasus tersebut pada 29 November 2016 lalu.

Kondisi ini secara tidak langsung menunjukan Polres Bolmong belum memberikan rasa keadilan kepada pelapor. Bahkan beberapa hari terakhir, pihaknya baru mengetahui jika ada beberapa kasus serupa yang ditangani penyidik masih mengendap di Polres Bolmong.

Dari kabar terbaru yang didapat dari Polres Bolmong, jika penyidikan kasus pencabulan terduga MM alias Mel alias Asoi, direncanakan akan digelar perkara kembali di Polda Sulut. Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu, gelar perkara di Polda Sulut, tinggal tunggu waktu.

Sitepu mengatakan, penangan perkara hingga ke Polda sudah sesuai aturan. Kendati dinilai lambat kata Sitepu, asalkan sesuai dengsan aturan.

“Cuma mengingat kasus atensi. Perhatian publik dan menyangkut anak-anak. Cuma itu pertimbanganya kenapa digelar di Polda,” kata Sitepu sepetti dilansir Mongondow.co Selasa (20/12/2016).

Sitepu berharap gelar perkara di Polda akan segera mungkin. “Kami berharap segera mungkin,” ujarnya. (Mg2)

Tags: text
Previous Post

Soal Proyek Masjid Raya, Akan ada Sanksi Untuk PT LBI

Next Post

Yasti Bantah Rumor Keterlibatan Soal Kasus Jailani Parandy

Next Post
Yasti Kaget Ada Oknum Yang Mencatut Namanya Untuk Minta Proyek

Yasti Bantah Rumor Keterlibatan Soal Kasus Jailani Parandy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Hadiri Rakornas PHD 2025, Bupati Bolmong: Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Bolmong

Hadiri Rakornas PHD 2025, Bupati Bolmong: Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

by Redaksi
27 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG— Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, SE, M.Si, menghadiri puncak Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD)...

Read moreDetails
Tinggalkan Kampung Demi Ilmu, 21 Calon Mahasiswa Bolmong Resmi Diberangkatkan ke China

Tinggalkan Kampung Demi Ilmu, 21 Calon Mahasiswa Bolmong Resmi Diberangkatkan ke China

27 Agustus 2025
Suara Aan Tenggelam, DPRD Bolsel Tak Bersikap

Suara Aan Tenggelam, DPRD Bolsel Tak Bersikap

27 Agustus 2025
Tangis Ibu di Tikungan Aspal Desa Langagon

Tangis Ibu di Tikungan Aspal Desa Langagon

27 Agustus 2025
Diduga Terlibat Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Bolsel Dedy Matahari Dicopot dari Jabatan 

Diduga Terlibat Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Bolsel Dedy Matahari Dicopot dari Jabatan 

27 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.