• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Dinsosnaker Kotamobagu Edarkan Surat Terkait UMP

Redaksi by Redaksi
15 Desember 2016
in Kotamobagu
0
Dinsosnaker Kotamobagu Edarkan Surat Terkait UMP
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dinsosnaker Kotamobagu Edarkan Surat Terkait UMPTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kabid Tenaga Kerja Dinas sosial tenaga kerja Kotamobagu Ratna Adharani mengatakan, ada 273 perusahaan yang tercatat beroperasi di Kotamoabagu. Pihaknya sudah diberikan edaran terkait standar pembayaran gaji yang berstandar UMP.

Ratna menjelaskan, edaran dari pemerintah Kotamobagu terkait UMP sudah dilayangkan sejak dua pekan lalu. Namun jika perusahan tidak mampu menerapkan UMP kepada karyawan, pihak perusahan bisa mengajukan permohonan kepada gubernur Sulawesi Utara (Sulut) untuk penangguhan.

“Itu diatur dalam Pasal 2 Peraturan Gubernur Sulut Nomor 46 Tahun 2016 tentang Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2017,” kata Ratna.

Untuk standar UMP  2017 sebesar Rp2.598.000 per bulan.  Angka itu naik Rp198 ribu dari UMP tahun ini sebelunhya yang hanya Rp2.400.000 per bulan.
Untuk UMP ini mulai akan diberlakukan 1 Januari 2017 mendatang. UMP 2017 itu ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tanggal 1 November 2016.

“Berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Nomor 09/DEPROV/X/2016 tanggal 26 Oktober 2016 tentang usulan penetapan UMP 2017, maka Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut yakni Rp 2.598.000,” tambah Ratna.(Mg2)

Tags: text
Previous Post

Anggota Pol PP Disebar ke 33 Desa dan Kelurahan di Kotamobagu

Next Post

Disperindagkop Kotamobagu Temukan Makanan Belum Teregistrasi di BPOM

Next Post
Disperindagkop Kotamobagu Temukan Makanan Belum Teregistrasi di BPOM

Disperindagkop Kotamobagu Temukan Makanan Belum Teregistrasi di BPOM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang
Bolmong

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

by Redaksi
17 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Owner Kapal Motor (KM) Regina Ceali 10 bagi-bagi hadiah dan alat kesehatan di RSUD Datoe Binangkang Bolaang...

Read moreDetails
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
Warning PETI di Potolo dan Oboy

Warning PETI di Potolo dan Oboy

16 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.