• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Soal Kasus Asoi, Kapolres: Penyidik Akan Siapkan Ahli Pidana

Redaksi by Redaksi
13 Desember 2016
in Hukrim
0
Soal Kasus Asoi, Kapolres: Penyidik Akan Siapkan Ahli Pidana

Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Soal Kasus Asoi, Kapolres: Penyidik Akan Siapkan Ahli Pidana
Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pasca diperiksa di ruangan Unit I Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bolmong Rabu (7/12/2016) lalu, hingga kini MM alias Mel alias Asoi belum juga dimintai keterangan lanjutan terkait kasus dugaan pelecehan seksual anak dibawa umur. Padahal kasus tersebut sudah dinaikan dari penyelidikan ke Penyidikan.

Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi saat diwawancarai wartawan, mengatakan mantan Ketua KNPI Kotamobagu itu belum dimintai keterangan karena alasan sakit. “Kemarin pengacaranya datang membawa surat keterangan sakit. Kemungkinan Rabu (14/12) akan dilakukan pemeriksaan tambahan,” kata Faisol Selasa (13/12/2016).

Kendati sudah dinaikan statusnya ke penyidikan dan dua alat bukti sudah ditemukan penyidik saat gelar perkara, namun untuk penahanan, masih akan dilihat hasil gelar perkara lagi. “Kita lihat lagi soal penahanan. Sebab masih akan hadirkan ahli Pidana,” ujar mantan Kapolres Sangihe ini.

Sejauh ini kata Faisol, sudah 12 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Asoi sendiri masih akan dilakukan pemeriksaan tambahan.

Baca Juga: Penyidik Polres Bolmong Bakal Dilaporkan ke Propam Polda

Terpisah aktivis perempuan dari Swara Bobato Erni Tungkagi menyesalkan penanganan kasus ini karena lambat. Harusnya kata Erni,  penyidik bisa menjelaskan kendalanya terkait proses penyidikan.

“Sudah dua pekan proses ini masih jalan di tempat sementara kasus ini jelas UU dan pasal yang diterapkan,” kata Erni.

Erni menegaskan, penegakan undang-undang perlindungan anak bukan hanya sekedar pelunturan sebuah kewajiban. Akan tetapi, lebih menjadikan sebuah komitmen dan panggilan jiwa dari semua pihak untuk melindungi dan menghindarkan generasi Bangsa ini dari semua bentuk kekerasan.

“Mereka anak-anak kita. Di tangan mereka masa depan daerah dan bangsa ini dipertaruhkan. Lindungi dan ayomi mereka seperti anak  kandung kita sendiri,” tandas Erni.

Pengamat Hukum Sofyanto menambahkan, patut dipertanyakan proses penanganan kasus pelecehan seksual anak dibawa umur ini. Pasalnya, visum serta katerangan saksi korban menjadi dasar bagi penyidik untuk menahan terlapor. Apaterlebih bukti uang yang diberikan terlapor usai kejadian tersebut.

“Lantas apalagi yang ditunggu penyidik. Padahal dua alat bukti sudah ditemukan dan kasusnya sudah dinaikan ke penyidikan. Undang-undang serta pasal sangat jelas. Berarti ini patut dipertanyakan,” tutur Sofyanto.(Mg2)

Tags: text
Previous Post

Mahasiswa Asal Torosik Tewas Tabrakan di Jalan Matali Baru

Next Post

APBD 2017 Kotamobagu Mulai Dievaluasi di Pemprov

Next Post
APBD 2017 Kotamobagu Mulai Dievaluasi di Pemprov

APBD 2017 Kotamobagu Mulai Dievaluasi di Pemprov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Setahun, Drama Penggelapan Dana Bimtek Aparat Desa di Dinas PMD Kotamobagu
Kotamobagu

Setahun, Drama Penggelapan Dana Bimtek Aparat Desa di Dinas PMD Kotamobagu

by Redaksi
28 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Harapan para Sangadi (kepala desa) di Kotamobagu pupus sudah. Dana yang mereka kumpulkan dari anggaran desa untuk mengikuti...

Read moreDetails
PT Daya Nan Indah Hibahkan 10 Hektare Lahan untuk Pemkab Bolmong

PT Daya Nan Indah Hibahkan 10 Hektare Lahan untuk Pemkab Bolmong

28 Agustus 2025
PKK Bolmong Gelar Pelatihan dan Pemilihan Duta Stunting 

PKK Bolmong Gelar Pelatihan dan Pemilihan Duta Stunting 

28 Agustus 2025
Hadiri Rakornas PHD 2025, Bupati Bolmong: Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Hadiri Rakornas PHD 2025, Bupati Bolmong: Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

27 Agustus 2025
Tinggalkan Kampung Demi Ilmu, 21 Calon Mahasiswa Bolmong Resmi Diberangkatkan ke China

Tinggalkan Kampung Demi Ilmu, 21 Calon Mahasiswa Bolmong Resmi Diberangkatkan ke China

27 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.