Advertorial
TOTABUAN.CO BOLMONG– Dalam rangka persiapan Pilkada Bolaang Mongondow (Bolmong) 2017 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong menggelar acara Rapat kerja dan konsolidasi akbar dibertempat di Bagas Raya Yadika di Desa Kopandakan Dua Kecamatan Lolayan, Jumat (4/11/2016).
Acara tersebut dihadiri Ketua KPU RI Juri Ardiantoro, Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung, komisoner KPU Sulut, Komisioner KPU se-Bolmong Raya, Forkopimda, serta seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) se Bolmong.
“Hari ini kita lakukan konsolidasi dengan seluruh kepanitiaan Pilkada Bolmong agar seluruh penyelenggara siap menghadapi proses politik itu,” kata Ketua KPU Bolmng Fahmi Gobel saat memberikan sambutan.
Konsolidasi digelar untuk memberikan pengarahan kepada seluruh panitia yang terlibat tentang persiapan pemilu. Para perwakilan diminta membacakan pakta yang mengharuskan mereka menjunjung tinggi integritas, netralitas, dan profesionalitas.
Sementara itu, Ketua KPU RI Juri Ardiantoro, juga mengharapkan pelaksanaan Pilkada Bolmong dapat membanggakan untuk Indonesia. Konsolidasi penyelenggara Pilkada untuk memastikan dan menyamakan persepsi antara KPU RI dengan KPU kabupaten dan kota agar dalam pelaksanaan berpedoman Undang-Undang (UU), Peraturan KPU (PKPU) dan aturannya lainnya.
“Seluruh pihak yang terdiri dari tim sukses, PPK, PPS dan masyarakat mari bersama-sama mensukseskan Pilkada yang ada di Bolmong dengan berpedoman pada prinsip-prinsi dasar dan taat terhadap peraturan yang menyangkut tugas dan wewenang,” katanya.
Juri menegaskan, penyelenggara Pilkada harus bersifat netral, tidak terpengaruh oleh tim sukses maupun dari pasangan calon. Penyelenggara harus bisa menjaga diri dari kemungkinan penyelahgunaan kewenangan sebagai penyelenggara dan berdiri serta memperlakukan pasangan calon secara adil.
Selain itu, penyelenggara dalam hal ini KPUD, PPK maupun PPS harus kompak untuk mensukseskan Pilkada Bolmong yang aman.
“KPU dan Panwaslu adalah sama-sama penyelenggara. Namun, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh KPU, PPK, PPS semua diawasi oleh Panwaslu, maka dari itu harus bekerja dengan professional. Diharapkan kapada para anggota KPUD, PPK dan PPS dapat mengajak masyarakat untk berpartisipasi dalam Pilkada serta semua wajib pilih harus masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT),” ujarnya. (Mg3)