• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Wali Kota: Penggunaan Dana di Desa Harus Transparan

Redaksi by Redaksi
20 September 2016
in Kotamobagu
0
Wali Kota: Penggunaan Dana di Desa Harus Transparan

Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara usai peresmian sejumlah proyek di Desa Bilalang Satu

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara usai peresmian sejumlah proyek di Desa Bilalang Satu
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara usai peresmian sejumlah proyek di Desa Bilalang Satu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara terus mengingkatkan agar penggunaan dana di semua desa yang ada di Kotamobagu harus transparan. Mengingat semakin besar dana yang dikucurkan pemerintah pusat, semakin ketat juga untuk dilakukan audit.

Hal itu dikatakan Wali Kota usai meresmikan balai desa, polindes, PAUD dan jalan setapak di Desa Bilalang Satu Kecamatan Kotamobagu Utara Selasa (20/9/2016).

“Setiap dana pemerintah yang dikelolah harus mampu dipertanggungjawabkan. Terlebih untuk kepentingan publik, “ tuturnya.

Ia mengaku sampai saat ini realiasi penggunaan dana desa yang dikelolah pemerintah desa di Kotamobagu sudah menunjukan peningkatan.  Khusus untuk di Desa Bilalang Satu sudah mencapai 70 persen pada tahap satu pada tahun 2016 ini.

Wali Kota menegaskan, alokasi dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat maupun dari APBD harus diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga desa setempat. Hal ini guna  untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif.

“Dana desa pada intinya dipergunakan untuk kesejahteraan warga, mendorong pembangunan infrastruktur, perekonomian warga dan jenis pemberdayaan lainnya. Transparansi mutlak dilakukan pemerintah desa agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan dana desa menguat,” ujar Wali Kota.

Wali Kota menambahkan,  tidak semua desa mendapat kucuran dana yang sama dari Pusat. Semua tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk. Ada yang mendapatkan dana Rp 600 juta atau di bawah Rp 1 miliar. Namun berapapun jumlah dana yang didapatkan harus dipergunakan untuk pembangunan masyarakat, tambahnya.

Dalam pembangunan desa lanjutnya  ada yang dinamakan rencana kerja pembangunan desa (RKPD) yang diprogramkan selama satu tahun, dan ada rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMD) yang memakan waktu hingga enam tahun.

Wali Kota berharap dengan adanya program dana desa bisa memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah desa, serta bisa memotivasi para Kepala desa  untuk bekerja keras meningkatkan pembangunan desanya masing-masing. (Mg2)

Tags: dana desakotamobaguRafiqa boraTatong Bara
Previous Post

Wali Kota Kotamobagu Resmikan Sejumlah Proyek Infrastruktur  

Next Post

Giliran PKS Nyatakan Dukungan ke Yasti-Yanny

Next Post
Giliran PKS Nyatakan Dukungan ke Yasti-Yanny

Giliran PKS Nyatakan Dukungan ke Yasti-Yanny

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.