• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

e-KTP Jadi Syarat Administrasi Untuk Lakukan Pernikahan

Redaksi by Redaksi
15 September 2016
in Kotamobagu
0
e-KTP Jadi Syarat Administrasi Untuk Lakukan Pernikahan

Perekaman e-KTP

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Perekaman e-KTP
Perekaman e-KTP

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemerintah telah menetapkan aturan baru, bahwa per 1 Oktober Kartu Tanda Penduduk (KTP) manual sudah tak berlaku lagi. Sebagai gantinya, masyarakat wajib memiliki elektronik KTP atau e-KTP. Dari data yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), masih ada ribuan masyakat wajib KTP yang belum menggunakan e-KTP.

“Dari jumlah penduduk Kotamobagu 131.503, yang wajib KTP sebanyak 95.154 warga. Namun baru 77.243 warga yang memiliki e-KTP, sementara yang belum memiliki KTP elektronik masih 17.911 warga,” jelas Kabid Kependudukan Indah Mokoagow.

Ia mengakui segala cara telah dilakukan pihak Disdukcapil untuk mengajak mereka berganti dari KTP manual menjadi e-KTP.

“Kami sudah menyurat ke lurah/sangadi tentang pengalihan ktp manual menjadi elektronik. Tapi kebanyakan dari yang belum berpindah tersebut adalah pemilik pemula atau memang karena kesadaran warga kurang,” lanjutnya.

Saat ditanya apa kerugian warga jika belum memiliki e-KTP, ia mengaku segala urusan yang berkaitan dengan layanan publik akan dicoret.

“KTP ini digunakan untuk berbagai keperluan antara lain pengajuan kredit, akses bandara, BPJS, surat izin mengemudi (SIM), izin usaha, pendidikan, mendirikan bangunan, dan perbankan bahkan untuk persyaratan menikah. Jika pemerintah jadi menerapkan per September harus e-KTP, otomatis pengguna KTP manual pasti ditolak untuk pengurusan hal-hal yang menggunakan data kependudukan,” jelas Indah.

Ia berharap masyarakat aktif menganti KTP menjadi e-KTP.

“Syaratnya sebenarnya sangat mudah, hanya bawa kartu keluarga (KK) langsung daftar di kantor maka akan dilakukan perekaman. Pengurusan ini gratis tanpa dipungut biaya. Untuk pengambilan e-KTP tergantung jaringan. Jika bagus, bisa ditunggu, tapi kalau lambat nanti bisa 1,2 atau 1 minggu,” tandasnya.(Mg2)

Tags: Disdukcapile-ktpJainudin DamopoliikotamobaguTahlis GallangTatong Bara
Previous Post

Izin Tempat Spa Jangan Disalahkan Gunakan

Next Post

Dinkes Kotamobagu Imunisasi Campak Ribuan Siswa SD

Next Post
Dinkes Kotamobagu Imunisasi Campak Ribuan Siswa SD

Dinkes Kotamobagu Imunisasi Campak Ribuan Siswa SD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.