TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Hingga awal September, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih dibawah 50 persen. Data yang berhasil diperoleh di UPTD PBB, Desa Moyag Tampoan merupakan wilayah terendah pembayaran PBB, disusul Desa Bungko dan Kelurahan Genggulang. Untuk kecamatannya, terendah di Kecamatan Kotamobagu Utara kemudian Kotamobagu Timur dan Kotamobagu Selatan.
Kepala UPTD PBB Yudi Imban menerangkan, data realisasi PBB tiap jam bisa berubah. Hal ini dikarenakan data yang masuk akan langsung terinput.
“Secara keseluruhan memang masih Desa Moyag Tampoan terendah dibawah 20 persen. Tetapi kami optimis semua desa/kelurahan akan kerja maksimal sebelum akhir tahun nanti,” kata Yudi.
Selain langsung ke aparat desa/kelurahan, masyarakat juga diperbolehkan membayar langsung di Kantor UPTD PBB di seputaran Lapangan Kota.
“Petugas kami akan standby melayani maupun menjawab komplain dari masyarakat,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Gallang berharap aparat kelurahan/desa proaktif mengajak masyarakat untuk membayar pajak.
“PNS juga harus menjadi contoh dan ikut mengajak warga untuk membayar PBB. Karena pembayaran PBB ini juga akan dikembalikan ke masyarakat dengan perbaikan jalan dan sebagainya,” terang Tahlis. (Mg2)