• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Beri ‘Pengampunan’ Pajak Hotel

Redaksi by Redaksi
4 September 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Beri ‘Pengampunan’ Pajak Hotel

Hamka Daun

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hamka Daun
Hamka Daun

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemkot memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kotamobagu. Mereka dibebaskan membayar pajak antara tiga-empat bulan pertama, setelah usaha tersebut didaftarkan.

Hal ini seperti lima hotel yang baru saja dibangun di Kotamobagu. Kepala Bidang Pendapatan, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD), Hamka Daun mengatakan, masih memberikan keringanan buat mereka dalam membayar pajak.

“Ada lima hotel yang belum kami masukkan dalam daftar penagihan pajak namun sudah masuk pantauan pemerintah. Alasannya karena diberikan peluang tiga sampai empat bulan untuk berkembang,” ujarnya.

Lanjut Hamka, ketika hotel baru tersebut sudah masuk bulan ke lima beroperasi, maka penagihan pajak pun akan dilakukan. “Kalau sudah bulan ke lima, itu akan langsung kita lakukan penagihan pajak seperti 21 hotel lainnya,” ujar dia.

Apabila hotel-hotel baru tersebut hingga waktu yang diberikan yaitu empat bulan belum juga berkembang atau masih minim pengunjung, Hamka mengatakan tetap akan dilakukan penagihan. “Hanya empat bulan waktu yang kita berikan. Setelah itu kita tidak melihat apakah hotel tersebut sudah berkembang atau belum tetap kita masukkan dalam daftar penagihan,” ujar dia.

Dituturkannya, saat ini belum ada hotel baru yang beroperasi sampai empat bulan. “Belum ada sampai empat bulan. Baru sampai tiga bulan,” ujar Hamka. Meski ada pengampunan pajak, hal ini tidak berlaku bagi hotel berbintang.

“Iya seperti Sutan Raja itu baru dibuka langsung ditagih, karena saat itu juga hotelnya ramai banyak pengunjung yang datang menginap,” terangnya.(Mg3)

Tags: kotamobaguPajakRio Lombonesutan rajaTahlis GallangTatong Bara
Previous Post

Perambahan Hutan di Kawasan Cagar Alam dan HPT di Boltim Kian Marak

Next Post

Pergantian KTP-el Hanya Rusak, Perubahan Data atau Hilang

Next Post
Pergantian KTP-el Hanya Rusak, Perubahan Data atau Hilang

Pergantian KTP-el Hanya Rusak, Perubahan Data atau Hilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025
Bolmong

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

by Redaksi
18 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Semangat tinggi dibawa Tim Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Kabupaten Bolaang Mongondow saat turun di ajang Porprov XII...

Read moreDetails
Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

18 November 2025
Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

17 November 2025
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.