• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Layangkan SP 1 ke Pengelola Hotel Sutan Raja

Redaksi by Redaksi
30 Agustus 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Layangkan SP 1 ke Pengelola Hotel Sutan Raja

Hotel Sutan Raja Kotamobagu

0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hotel Sutan Raja Kotamobagu
Hotel Sutan Raja Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu melalui dinas Pengelolah Pendapatan Keuangan Aset Daerah (PPKAD) sudah melayangkan surat peringatan satu kepihak pengelolah Hotel Sutan Raja terkait dengan pajak yang belum dibayar. Hal ini guna menindaklanjuti realisasi pajak dari sektor perhotelan  yang hingga kini masih jongkok.

Kepala Dinas PPKAD Rio Lombone mengatakan, SP 1 yang dilayangkan itu karena pihak pengelolah Hotel Sutan Raja  baru membayar pajak hingga Maret. Sehingga untuk pajak yang belum oleh Hotel Sutan Raja masih lima bulan.

“Kita sudah layangkan suat SP 1 kepada pihak pengelolah Hotel Sutan Raja. SP1 satu itu berlaku hanya tujuh hari,” kata Rio Selasa (30/8/2016).

Rio menambahkan, SP 1 itu diberikan dalam jangka waktu  tujuh hari. Jika tujuh hari tidak melakukan pembayaran maka otomatis SP2 akan dilayangkan kembali.

“Kita tidak main-main sebab ini mempengaruhi realisasi pendapatan pajak disektor perhotelan,” tambah Rio.

Diketahui untuk pajak yang belum dibayar pihak pengelolah Hotel Sutan Raja masih lima bulan terhitung dari April hingga Agustus. Sehingga pajak yang menjadi kewajiban untuk dibayar lima bulan yakni di atas 250 juta rupiah. (Mg2)

Tags: Hotel Suran RajakotamobaguPajakRio LomboneTatong Bara
Previous Post

Sarana Transportasi di Kotamobagu Mulai Sehat

Next Post

Pengurus PPI Boltim Dikukuhkan

Next Post
Pengurus PPI Boltim Dikukuhkan

Pengurus PPI Boltim Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Menjelang Sidang, Satpol PP Serahkan Ratusan Karton Barang Bukti Miras ke PN Kotamobagu
Kotamobagu

Menjelang Sidang, Satpol PP Serahkan Ratusan Karton Barang Bukti Miras ke PN Kotamobagu

by Redaksi
20 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Ratusan karton minuman beralkohol (Minol) hasil penyitaan Satpol PP Kota Kotamobagu memenuhi halaman dan ruang penyimpanan Pengadilan Negeri...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Turun Langsung Dukung Atlet Porprov

Bupati Bolmong Turun Langsung Dukung Atlet Porprov

20 November 2025
Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko

Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko

20 November 2025
APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

20 November 2025
Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

20 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.