• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Layangkan SP 1 ke Pengelola Hotel Sutan Raja

Redaksi by Redaksi
30 Agustus 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Layangkan SP 1 ke Pengelola Hotel Sutan Raja

Hotel Sutan Raja Kotamobagu

0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hotel Sutan Raja Kotamobagu
Hotel Sutan Raja Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu melalui dinas Pengelolah Pendapatan Keuangan Aset Daerah (PPKAD) sudah melayangkan surat peringatan satu kepihak pengelolah Hotel Sutan Raja terkait dengan pajak yang belum dibayar. Hal ini guna menindaklanjuti realisasi pajak dari sektor perhotelan  yang hingga kini masih jongkok.

Kepala Dinas PPKAD Rio Lombone mengatakan, SP 1 yang dilayangkan itu karena pihak pengelolah Hotel Sutan Raja  baru membayar pajak hingga Maret. Sehingga untuk pajak yang belum oleh Hotel Sutan Raja masih lima bulan.

“Kita sudah layangkan suat SP 1 kepada pihak pengelolah Hotel Sutan Raja. SP1 satu itu berlaku hanya tujuh hari,” kata Rio Selasa (30/8/2016).

Rio menambahkan, SP 1 itu diberikan dalam jangka waktu  tujuh hari. Jika tujuh hari tidak melakukan pembayaran maka otomatis SP2 akan dilayangkan kembali.

“Kita tidak main-main sebab ini mempengaruhi realisasi pendapatan pajak disektor perhotelan,” tambah Rio.

Diketahui untuk pajak yang belum dibayar pihak pengelolah Hotel Sutan Raja masih lima bulan terhitung dari April hingga Agustus. Sehingga pajak yang menjadi kewajiban untuk dibayar lima bulan yakni di atas 250 juta rupiah. (Mg2)

Tags: Hotel Suran RajakotamobaguPajakRio LomboneTatong Bara
Previous Post

Sarana Transportasi di Kotamobagu Mulai Sehat

Next Post

Pengurus PPI Boltim Dikukuhkan

Next Post
Pengurus PPI Boltim Dikukuhkan

Pengurus PPI Boltim Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Hadir di Dharma Santi, Bupati Yusra Alhabsyi Janji Akan Jalin Kerjasama dengan Pemprov Bali
Bolmong

Hadir di Dharma Santi, Bupati Yusra Alhabsyi Janji Akan Jalin Kerjasama dengan Pemprov Bali

by Redaksi
21 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengungkapkan ide besarnya. Di hadapan etnis Bali di Kecamatan Dumoga Timur,...

Read moreDetails
Yusra Bawa Bantuan ke Bolmong. 4.400 Jiwa Dapat BPJS Gratis dari Kementerian Sosial

Yusra Bawa Bantuan ke Bolmong. 4.400 Jiwa Dapat BPJS Gratis dari Kementerian Sosial

21 Mei 2025
Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan

20 Mei 2025
Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

20 Mei 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

20 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.