TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) tampak mulai terang-terangan dipampang di tempat umum. Di Kotamobagu misalnya, lambang dengan gambar Palu Arit itu, berhasil diamankan pihak Kepolisian Polres Bolmong.
Meski hanya digambar di atas kain putih, namun gambar Palu Arit itu ditampal di salah satu pohon palem di depan eks Kantor DPRD Bolmong jalan Paloko Kinalang.
Kabag Humas Polres Bolmng AKP Saiful Tamu, ketika dikonfirmasi membenarkan soal diamankan gambar tersebut. Ia menjelaskan, di mana gambar tersebut pertama kali ditemukan salah satu warga.
“Kami mengamankan lambang terlarang itu setelah menerima laporan warga,” kata Tamu Senin (29/8/2016).
Saiful menambahkan warga yang pertama kali menemukan gambar yang terpampang di tiang listrik dan pohon itu yakni Robi Manangin (30) warga Upai Kecamatan Kotamobagu Utara.
“Menurut keterangan Robi, saat itu ia melintas di Jalan Paloko Kinalang (jalur dua) dengan kendaraan becak motornya (Bentor) dan melihat dua gambar yang ditampal,” kata Saiful menjelaskan.
Saat ini lanjut Saiful, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait siapa orang yang memasang lambang terlarang itu di Pohon Palem dan di tiang listrik. Robi saat ini dijadikan saksi sedangkan kain putih berukuran 36×30 centimeter itu yang bertuliskan PKI bangkit lagi sudah diamankan .(Gito)