TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Meski sudah memiliki tiga unit armada Pemadam Kebakaran (Damkar), namun Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Tata Kota (Distakot) merasa belum cukup memenuhi seluruh kebutuhan warganya.
“Itu sebabnya, pada APBD-Perubahan 2016 ini, kami kembali mengusulkan penambahan satu unit armada Damkar plus personel, guna lebih memaksimalkan tugas di lapangan,” kata Kepala Dinas Tata Kota Kotamobagu Bambang Ginoga.
Gayung bersambut. Rencana penambahan armada Damkar itu, mendapat support kalangan DPRD Kota Kotamobagu. Hal ini tercermin dari pernyataan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD), Ishak Sugeha.
“Kalau demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, tentu patut disupport,” tandasnya.
“Cuma memang, kami belum tahu persis sejauhmana usulan dari Distakot itu. Kan sekarang belum masuk pembahasan Ranperda APBD-P, karena kita baru selesai menetapkan KUA-PPAS Perubahan,” lanjut politisi yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kotamobagu ini.
Ia menambahkan, pada saat pembahasan Ranperda APBD-P 2016 nanti, pihaknya tetap akan mengkritisi hal-hal terkait tugas Distakot –lebih khusus unit Damkar.
“Maksudnya begini. Usul tambah armada, boleh-boleh saja. Tapi harus betul-betul diimbangi dengan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” katanya, mengingatkan.
“Kemudian, bila nanti sudah punya empat armada Damkar, kami akan minta mereka (Distakot) untuk memposisikan satu unit di setiap kecamatan. Supaya, bila ada kejadian kebakaran, minimal satu unit bisa cepat tiba di titik atau lokasi kejadian. Baru kemudian tiga lainnya datang mem-back up,” tutur Ishak.(reza)