Advertorial
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Upacara peringatan ke-71 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Rabu (17/8/2016) yang digelar di Lapangan Kotamobagu berjalan hikmat.
Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Djaniuddin Damopolii, para pimpnian lembaga, para anggota DPRD Kotamobagu, para veteran, PNS, dan tokoh pemuda.
Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara.
Upacara yang dimulai pukul 09.00 Wita itu, berlangsung hikmat. Sebelum penaikkan bendera merah putih, Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir membacakan Proklamasi.
Usai upacara, Wali Kota mengatakan peringatan HUT ke-71 Republik Indonesia ini semestinya dijadikan sebagai ajang untuk instrospeksi diri apakah setiap insan Indonesia sudah benar-benar bekerja untuk mengisi kemerdekaan.
“Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan hasil perjuangan yang gigih para pendiri Negara. Selanjutnya kita berkewajiban untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, sehingga meningkatkan kualitas pemahaman kita akan makna Proklamasi Kemerdekaan itu sendiri dan makna hidup berbangsa dan bernegara yang bebas dari belenggu penjajahan,” kata Wali Kota.
Proklamasi lanjut Wali Kota, dapat meningkatkan taraf kehidupan bangsanya. Dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dapat meningkatkan taraf kecerdasan bangsanya serta dapat mengejar segala ketertinggalan. Oleh karenanya Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna yang sangat mendalam.
“Proklamasi Kemerdekaan yang dikumandangkan Soekarno dan Bung Hatta memiliki makna bahwa bangsa Indonesia telah menyatakan kepada dunia luar maupun kepada bangsa Indonesia sendiri bahwa sejak saat itu Bangsa Indonesia telah merdeka dan berdaulat, sehingga wajib dihormati,” ujar Wali Kota.(**)