Advertorial
TOTABUAN.CO BOLMONG — Setelah melewati sejumlah perbaikan, akhirnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2015, resmi diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulut ke Pemkab Bolmong, Rabu (22/6) .
Opini yang diraih Pemkab Bolmong kali ini merupakan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), kali kedua yang didapat. Penyerahan LHP Bolmong diterima langsung oleh Bupati Salihi Mokodongan, Ketua DPRD Bolmong, Wetly Komaling dan Wakil Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat.
Kepala BPK Perwakilan Sulut, Endang Tuti Kardiani, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan melihat sejauh mana Pemerintah Daerah (Pemda) bersangkutan dalam menerapkan Standar Akutansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual.
“Hasilnya Bolmong mendapatkan Opini WDP. Ini sudah bagus karena sudah dua kali mendapatkan opini WDP. Ke depan tentu kita sangat berharap pengelolaan keuangannya bisa lebih baik, sehingga bisa mendapatkan opini yang lebih baik pula,” kata Endang.
Dikatakan Endang, yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana menindaklanjuti semua temuan BPK.
“Karena permasalahan tersebut akan terus berulang-ulang jika tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.
Terpisah, Bupati Bolmong Salihi Mokodongan, menyampaikan, Pemkab terus berbenah dalam menertibkan pengelolaan keuangan. Ia menjelaskan, Tahun 2014 lalu temuan BPK sebanyak Rp.4,8 miliar dan tahun 2015 berkurang menjadi sekitar Rp.800 juta lebih.
“42 temuan, yang diselesaikan Pemkab sudah 30 temuan dan sisanya 12 temuan. Itu menunjukan keuangan kita jadi lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPPKAD Bolmong, Ashari Sugeha, mengatakan opini yang diraih Pemkab Bolmong itu bisa mendorong semua pihak agar ke depan bisa lebih meningkatkan pengawasan dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan.
“Biarlah ini menjadi pelajaran bagi semua. Opini WDP ini tidak buruk, karena tahun kemarin opini yang sama mampu diraih. Perubahan itu terjadi secara perlahan,” kata Ashari. (*)