TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU – Meski keputusan belum ada yang resmi, namun para pendukung Tatong Bara – Jainuddin Damopolii (TB-Jadi) bersiap-bersiap menggelar pesta kemenangan untuk kali keduanya, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pukul 14.00 WIB atau pukul 15.00 Wita waktu Kotamobagu.
“Kami sudah dapat kabar dari Jakarta kalau gugatan dari DjelaS dan BeNaR ditolak oleh MK. Dan itu kemenangan kedua TB-Jadi,” kata sejumlah pendukung TB-Jadi, Rabu siang 24 Juli 2013.
Lebih lanjut mereka katakan, untuk merayakan kemenangan tersebut, para pendukung TB-Jadi bersiap-siap menggelar pesta kedua kalinya. “Kami akan lakukan konvoi atas kesepakatan pendukung lainnya disemua wilayah,” jelasnya.
Bahkan ada diantara pendukung TB-Jadi akan melakukan penjemputan di perbatasan poigar. “Kami harus rayakan kemenangan ini, karena terus terang gugatan di MK bikin kami kwatir selama ini, namun kemenangan tetap ada ditangan TB-Jadi,” ucap warga lainnya.
Seperti di beritakan sebelumnya, dua kandidat yang kalah di Pilwako lalu, Djelantik Mokodompit – Rustam Simbala (DjelaS) dan Nurdin Makalalag – Rober Sahat Siagian (BeNaR) resmi menggugat di MK. Selama gugatan, empat kali sidang.
Gugatan DjelaS dan BeNaR begitu menohok pendukung TB-Jadi, yaitu dilaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan mendiskualifikasi pemenangan. Dan hari ini putusannya.
Peliput: Hasdi Fattah