TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Belum selesai kasus tertangkap judi yang diduga melibatkan tiga perwira Polres Bolmong, kini akibat ulah oknum anggota yang bertugas di Satlantas itu membuat institusi kepolisian Polres Bolmong kembali dapat sorotan.
Ari Monoarfa (18) warga Kelurahan Mongkonai Barat Kecamatan Kotamobagu Barat alami luka di bagian kepalanya. Korban di duga dianiaya oleh oknum anggota Lantas di Jalan Paloko Kinalang sekitar pukul 07.00 Wita Selasa (7/6).
Kepala Ari harus mendapat perawatan karena luka yang menganga di bagian kepalanya. Ari menuturkan, peristiwa itu terjadi setelah ia bersama rekan-rekannya usai membangunkan sahur dengan sepeda motor. Ia tak menyangka saat dari arah Hotel Sutan Raja ada operasi polisi yang berada di depan Polres.
“Memang banyak Polisi. Tapi saya tak menyangka kalau itu operasi karena tak ada papan nama pemberitahuan,” ujar Ari.
Meski diakui tak menggunakan helm, Ari menuturkan tetap berjalan meski secara perlahan. Saat melewati para petugas tiba-tiba ada pentungan yang menerjang ke bagian kepalanya. Beruntung ia tak jatuh dari sepeda motor.
Namun meski sudah mendapatkan satu kali pentungan di kepalanya, Ari melanjutkan untuk pulang ke rumahnya di Mongkonai.
“Saya langsung pulang. Tapi perasaan saya sudah ndak enak. Dan setelah dicek kepala saya sudah mandi darah,” ujar Ari.
Fitri teman Ari yang pertama kali melihat kepala Ari sudah berdarah saat berada di kompleks Masjid Al Fajri dan langsung membawa Ari ke Rumah Sakit Datoe Binangkang.
Akibat pukulan pentungan Polisi itu, Ari mendapat delapan jahitan di bagian kepalanya. Keluarga pun menutut pihak kepolisian bertanggungjawab.
“Kami pihak keluarga hanya meminta ganti rugi kepada Polantas untuk pengobatannya,” ujar Fitri.
Terpisah Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Romel Pontoh mengatakan saat itu jajarannya diperintahkan melakukan operasi penertiban balapan liar.
“Ada kumpulan sepeda motor lewat, saat hendak ditertibkan satu diantaranya menabrak anggota hingga patah tangan,” ujar Romel.
Remaja yang menabrak polisi itu saat ini sementara diproses. “Untuk yang kasus lainnya saya belum tahu. Tapi perlu diingatkan bagi orangtua agar selalu mengawasi anak-anaknya. Jika berkendara, wajib selalu mengenakan helm dan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan. Jangan sampai melakukan tindakan yang tidak baik seperti balap liar,” imbaunya. (Mg2)
setidaknya kalau bertindak harus sesuai SOP, tidak sesuai emosi…