TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Rasa bangga bercampur haru tak bisa disembunyikan dari Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, setelah kerja keras selama satu tahun membuahkan hasil. Usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan Kepala Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Sulut Endang Tuti Kardiani, Wali Kota langsung disambut aplaus dari para pimpinan SKPD, PNS yang hadir dalam penerimaan LHP di kantor BPK Jalan 17 Agustus Manado Senin (30/5).
Wali Kota mengungkapkan tiga tahun menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan bukti bahwa Pemkot Kotamobagu patuh dan taat terhadap peraturan perundang –undangan.
“Ini bukti bahwa saya sebagai Wali Kota dan seluruh jajaran pemerintah kota Kotamobagu patuh, taat dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan. Sehingga tiga tahun berturut –turut memperoleh opini WPT dari BPK RI” ujar Wali kota saat memberikan sambutan.
Wali Kota menambahkan hasil opini WTP dari BPK RI adalah kerja keras dari semua SKPD hingga ke jajaran pemerintah desa untuk selalu patuh, taat, profesional dan bertanggung jawab atas pengeolaan keuangan daerah.
“Opini WTP yang diterima ini tidak boleh membuat kita terlena dan lupa diri. Banyak tantangan yang akan kita hadapi ke depan terutama terkait dengan harapan-harapan rakyat yang harus kita jawab. Penghargaan dan capaian kinerja tersebut harus dijadikan dasar untuk lebih bekerja keras lagi, lebih professional,terutama lebih mensinergikan perencanaan, penganggaran dan pertanggung jawabannya, sehingga berdampak besar tehadap rakyat Kotamobagu” tandasnya.
Ketua BPK RI perwakilan Sulut Endang Tuti Kardiani mengatakan, laporan keuangan pemerintah kota Kotamobagu telah sesuai dengan standar akutasi pemerintah (SAP) berbasis akrual. Di mana telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidak patuhan yang berpengaruh secara langsung dan material serta telah menyusun dan merancang unsur – unsur sistem pengendalian internal.
“Opini atas laporan keuangan Pemkot Kotambagu tahun 2015 adalah Wajar Tanpa pengecualian” ungkap Endang saat membacakan laporan.
Namun meski demikian, Endang mengingatkan bahwa BPK masih menemukan permasalahan yang harus menjadi perhatian pemerintah diantaranya pengelolaan Piutang PBB – P2 belum memadai, pengelolaan aset tetap pemerintah belum sepenuhnya memadai dan pengelolaan dan penatausahaan persediaan belum memadai.(**)