• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Larangan Gunakan Kaos Turn Back Crime. Jika Ditemukan Sanksi Tiga Bulan

Redaksi by Redaksi
24 Mei 2016
in Berita Utama, Hukrim
0
Larangan Gunakan Kaos Turn Back Crime. Jika Ditemukan Sanksi Tiga Bulan
22
SHARES
479
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kaos Turn Back CrimeTOTABUAN.CO— Kaos yang bertuliskan Turn Back Crime mulai dilarang digunakan bagi masyarakat sipil. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Badrodin Haiti saat ini mengeluarkan surat larangan terhadap penggunaan atribut berkenaan dengan Turn Back Crime.

“Surat larangan penggunaan atribut khusus polisi atau interpol tersebut sudah masuk,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, seperti dikutip di beritasatu.com Senin (23/5).

Bagi masyarakat sipil diminta untuk tidak menggunakan atribut kaos tersebut. Sebab ada sanksi pidana kurungan penjara selama tiga bulan.

“Kapolri melarang pengenaan pakaian ‘Turn Back Crime’ itu bagi warga sipil karena pakaian tersebut sering disalahgunakan untuk memperlancar tindak kejahatan,” katanya.

Jenis baju yang dilarang itu, pakaian berwarna biru dongker bertuliskan Turn Back Crime disertai tulisan polisi atau atribut Polri.

“Baju jenis itu dikhususkan hanya kepada petugas interpol dan anggota Polri, jadi tidak diperkenankan masyarakat umum ikut menggunakan atribut tersebut,” tambah Sulistyaningsih.

Sulistyaningsih mengatankan, ada laporan bahwa petugas menangkap tersangka pencuri motor yang sengaja menggunakan atribut serupa untuk mempermudah atau memperlancar aksi kejahatan mereka.

Di mana Polresta Bandarlampung maupun jajaran lainnya juga sudah beberapa kali mengungkap kasus kejahatan dengan disertai atribut tersebut.

Begitu juga anggota Brimob gadungan terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan spesialis mengincar sasaran sepeda motor, dengan modus operandi berkeliling mencari target anak di bawah umur yang tengah mengendarai sepeda motor.

Tersangka mencuri sepeda motor dengan mengaku sebagai anggota Brimob, dengan berbekal baju kaos bertuliskan Turn Back Crime.

“Dengan bermodalkan kaos itu, tersangka berkeliling mencari target anak-anak di bawah umur yang berkendaraan sepeda motor, setelah mendapatkan target, pelaku langsung menanyakan kelengkapan surat kendaraan dan jika tidak ada lalu mengambil sepeda motor tersebut,” katanya. (**)

Sumber: beritasatu.com 

Tags: text
Previous Post

Salihi Puji Kemajuan Kotamobagu dan Bolmut

Next Post

Polri Bantah Soal Larangan Pengguna Atribut Turn Back Crime

Next Post
Polri Bantah Soal Larangan Pengguna Atribut Turn Back Crime

Polri Bantah Soal Larangan Pengguna Atribut Turn Back Crime

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Marsel Aliu dan Rekam Jejak Digital yang Tak Pernah Tidur
Bolsel

Marsel Aliu dan Rekam Jejak Digital yang Tak Pernah Tidur

by Redaksi
12 Oktober 2025
0

Minggu (12/10) siang, jalan menuju Kotamobagu terasa seperti tungku. Panasnya memantul ke kaca mobil, menyengat. Di tengah perjalanan, sebuah pesan...

Read moreDetails
Wabup Bolmong Dony Lumenta Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Tawarkan Inovasi “Bohusami Bakobong”

Wabup Bolmong Dony Lumenta Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Tawarkan Inovasi “Bohusami Bakobong”

10 Oktober 2025
Pasca Insiden Pengrusakan, Warga Desak Tes Urine Massal Anggota DPRD Bolsel

Pasca Insiden Pengrusakan, Warga Desak Tes Urine Massal Anggota DPRD Bolsel

10 Oktober 2025
Rekam Jejak Marsel Aliu Yang Mengamuk Soal Uang Dinas

Rekam Jejak Marsel Aliu Yang Mengamuk Soal Uang Dinas

9 Oktober 2025
Marsel Aliu Anggota DPRD Bolsel Mengamuk Lantaran Uang Perjalanan Dinas

Marsel Aliu Anggota DPRD Bolsel Mengamuk Lantaran Uang Perjalanan Dinas

9 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.