• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmut

Kasus Mantan Bupati  Bolmut  Masih Tunggu Hasil Audit

Redaksi by Redaksi
23 Mei 2016
in Bolmut, Hukrim
0
Kasus Mantan Bupati  Bolmut  Masih Tunggu Hasil Audit
7
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Hamdan DatunsolangTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Kasus dugaan penipuan  yang diduga melibatkan mantan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) HD alias Ham, terus diseriusi pihak penyidik Polres Bolaang Mongondow.   Pasalnya, penyidik Polres Bolmong tinggal menungguh hasil audit tim independen Unsrat Manado  untuk menilai kerugian yang dialami PT Sarana Wangun Perkasa yang merupakan pihak pemenang tender proyek tambahan kantor bupati Bolmut beberapa waktu lalu saat Ham measih menjabat sebagai Bupati.

“Kami sudah konsultasikan dengan JPU, agar petunjuk yang tertuang dalam P-19 itu segera dilengkapi. Nah, upaya ini  tengah dilakukan, dan kami tinggal menunggu hasil audit  tim independen Unsrat Manado . Jika sudah rampung, berkas tersebut akan kembali dilimpahkan, selanjutnya tinggal bagaimana JPU menilanya,” kata salah satu penyidik yang meminta namanya tidak dipublis.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidanan Umum (Kasi Pidum) Kejari Boroko, Sumarni Larape mengatakan, berkas perkara milik HD masih berada di Polres. Berkasnya dikembalikan, karena ada beberapa petunjuk yang harus dipenuhi oleh penyidik Polres.

“Kami tinggal menunggu pelimpahan berkas. Setelah diserahkan masih akan kita lihat apakah sudah sesuai dengan pentunjuk atau tidak,” kata Marni.

Terpisah,  Ketua Lembaga Ilmu Penelitian Hukum Bolmong, Sofyanto, mengatakan seharusnya kasus ini bisa segara dituntaskan. Sebab, status sosial yang melekat terhadap HDsaat ini adalah tersangka.

“Ini sangat mempengaruhi HD dalam kehidupan bermasyarakat. Karena, HD merupakan tokoh masyarakat di Bolmut juga mantan Bupati. Sebaiknya penyidik Polres dan Kejaksaan bisa segara menuntaskan perkaranya. Jangan digantung. Jika masih ada kendala, sebaiknya penyidik Polres dan Kejaksaan harus berkoordinasi,” kata Sofyanto.

HD sendiri  ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bolmong sejak 2015 lalu. HD dilapor karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap Randi Koapaha, pimpinan PT Sarana Wangun Perkasa, yang mengerjakan proyek pembangunan kantor bupati Bolmut, di Boroko, dengan besaran kontrak senilai Rp.8,3 miliar.

Dimana saat memasuki tahap perampungan pekerjaan, HDyang masih menjabat sebagai Bupati, memerintahkan kepada PT Sarana Wangun Perkasa, untuk menambah volume pengerjaannya, dengan komitmen bahwa segala biaya yang dikerjakan, akan ditanggung pihak pemerintah daerah (Pemda).

Namun, usai tambahan pekerjaan selesai dikerjakan, dana yang digunakan pihak perusahan, tak diberikan yang berujung pada pelaporan. (Has)

Tags: Hamdan Datunsolangkorupsipenipuanpolres bolmong
Previous Post

Investor Harus  Berdayakan Masyarakat

Next Post

Tak Cukup Dana, Pilkada Bolmong Terancam Molor

Next Post
KPUD Siapkan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Bolmong     

Tak Cukup Dana, Pilkada Bolmong Terancam Molor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.