Advertorial
TOTABUAN.CO BOLMONG– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), sepakat dengan pengajuan dana Rp25,8 Miliar dari KPUD untuk membiayai Pilkada Bolmong 2017 mendatang. Kesepakatan itu sesuai Rapat koordinasi yang digelar di gedung Sekretariat Daerah (Setda) Selasa (17/05/16).
Hadir dalam Rakor tersebut lima Komisioner KPU, Sekretaris KPU Ferry Kawuwung, TAPD Pemkab yang dipimpin Sekretaris Daerah Ashari Sugeha.
Dalam Rakor itu, KPU mempresentasikan seluruh kegiatan sesuai tahapan yang didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2017.
Ketua Divisi Perencanaan, Logistik, Keuangan dan Hubmas KPU Bolmong Lilik Mahmuda, mengatakan pada dasarnya pembahasan dalam Rakor tersebut tak lagi ada masalah. Hanya saja, TAPD mengingatkan anggaran yang telah disusun harus ada dasar hukumnya.
Lilik menambahkan, telah menyusun RKB berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI, standar kebutuhan barang dan jasa sesuai Keputusan KPU nomor 43 tahun 2016, serta petunjuk teknis (Juknis) yang termuat dalam Keputusan KPU nomor 44 tahun 2016 sehingga didapatkan angka Rp25,8 Miliar.
“Hal-hal yang belum diatur terkait standar akan diatur dengan Keputusan Bupati,” terang Lilik, usai Rakor.
Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Bolmong, Daendels Somboadile, mengatakan anggaran yang disusun ini sudah sesuai dengan tahapan yang akan berlangsung. Kata Daendels, terkait jumlah calon, KPU berasumsi ada enam pasangan calon yang semua itu berkonsekwensi pembiayayan.
“Karena alat peraga dan kampanye pasangan bakal calon itu ditanggung oleh KPU. Makanya, anggarannya cukup besar,” kata Daendels.
Ketua Divisi Teknis dan Hukum KPU Bolmong, Rully Hala’a menambahkan, Pemkab Bolmong tinggal berkordinasi dengan DPRD Bolmong, karena hasil rasionalisasi anggaran pada Rakor lalu, baru Rp 19 Miliar yang tertata dalam APBD Bolmong 2016.
“Jadi yang dibutuhkan masih sekitar Rp6.8 Miliar lagi, agar sesuai dengan kebutuhan tahapan Pilkada,” kata Rully.
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel menjelaskan, RKB tersebut juga sudah dirasionalisasi oleh KPU Provinsi, yang dipimpin langsung Ketua KPU Sulawesi Utara (Sulut), Yessy Momongan dan Komisioner KPU Sulut, Ardiles Mewoh, serta Komisoner KPU Sulut Korwil Bolmong, Zulkifli Golonggom, Senin (16/06/16) di kantor KPU Bolmong.
Menurutnya, KPU Provinsi telah melihat secara detail anggaran Plkada Bolmong, dan sudah mendapat arahan sesuai peraturan berlaku.
“Terkait dengan total anggaran, menurut KPU Provinsi sudah rasional untuk kebutuhan Pilkada Bolmong 2017,” kata Fahmi.
Diketahui, anggaran Pilkada Bolmong telah dianggarkan di ABPD 2016 sekitar Rp 19 Miliar. Sementara kebutuhan penyelenggaraan tahapan berjumlah Rp 25. 874. 847. 200 M. Jadi masih kekurangan sekitar Rp 5,8 Miliar. (**)