• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Pemkab Boltim Siap Keluarkan Revisi Soal Perizinan

Redaksi by Redaksi
12 Mei 2016
in Boltim
0
Pemkab Boltim Siap Keluarkan Revisi Soal Perizinan
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PerizinanTOTABUAN.CO BOLTIM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim), dalam waktu dekat  akan mengeluarkan hasil revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang perizinan. Hal ini karena, aturan yang lama dinilai tidak maksimal.

“Perbup lama Nomor 40 tahun 2015 dinilai tidak efektif. Hal ini sesuai dengan hasil studi dibeberapa daerah sehingga, perlu dievaluasi agar tidak memberatkan warga Boltim,” kata Kepala  Bidang Pengawasan kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) Boltim Abdul Muhdar Mokoagow Rabu (11/5).

Dari hasil tersebut  kata Muhdar, sejumlah Izin usaha dibagi menjadi empat yakni, usaha mikro dengan modal dibawah Rp 20 juta, pengurusan HO maupun izin usaha dilakukan di kantor kecamatan disetiap wilayah. Sedangkan, usaha kecil di atas Rp 20 jutaan, usaha menengah di bawa Rp 500 Juta, serta usaha besar mulai dari Rp 1 miliar, pengurusan izin mendirikan bangungan maupun, izin lainnya dilakukan di kabupaten dengan cara menyetor ke Bank dan resinya diserahkan ke BPPTSP,” tambah Muhdar menjelaskan.

Dirinya juga menyingung tentang keberadaan sejumlah perusahaan di wilayah Modayag Bersatu, di mana sejumlah perusahaan belum mengantongi izin maupun retribusi HO.

“Masih banyak di wilayah Modayag yang belum memiliki izin namun, dalam waktu dekat ini akan turun sekaligus melayangkan surat bahwa bangunan, toko, ruko maupun penginapan harus mengantongi IMB maupun HO,” tandas Muhdar.(fac)

Tags: boltimPerdasehan landjar
Previous Post

Pemkab Boltim Siap Laporkan Pihak Panwaslu

Next Post

Pemkot Kotamobagu Mulai Kucurkan Dana Desa

Next Post
Pemkot Kotamobagu Mulai Kucurkan Dana Desa

Pemkot Kotamobagu Mulai Kucurkan Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra Alhabsyi Tambah Gelar Di Antara Rapat, Kampus dan Rakyat
Bolmong

Yusra Alhabsyi Tambah Gelar Di Antara Rapat, Kampus dan Rakyat

by Redaksi
21 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMOG --Hari ini Kamis 21 Agustus 2025, ruang Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dipenuhi rona bahagia. Sebanyak 1.292...

Read moreDetails
Tangis dan Tanda Tanya di Balik Kepergian Aan

Tangis dan Tanda Tanya di Balik Kepergian Aan

21 Agustus 2025
Catatan Terakhir Aan: Nafas Terakhir di Kamar Yang Sunyi 

Catatan Terakhir Aan: Nafas Terakhir di Kamar Yang Sunyi 

21 Agustus 2025
Knalpot Brong, dan Harapan untuk Siswa

Knalpot Brong, dan Harapan untuk Siswa

21 Agustus 2025
Kematian Aan dan Dugaan Kekerasan di Sel Tahanan Polres Bolsel

Kematian Aan dan Dugaan Kekerasan di Sel Tahanan Polres Bolsel

21 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.