• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kepala Suku Wilayah Adat Papua Diusulkan Dapat Tunjangan

Redaksi by Redaksi
13 April 2016
in Nasional
0
Kepala Suku Wilayah Adat Papua Diusulkan Dapat Tunjangan
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kepala suku papuaTOTABUAN.CO – Tokoh adat Papua, Papya Agustinus Donald Ohee mengusulkan agar kepala suku raja di tujuh wilayah adat Papua mendapatkan tunjangan dari pemerintah melalui alokasi dana otonomi khusus. Tujuh wilayah adat di Papua meliputi Mamta, Animha, La Pago, Mee Pago, Domberai, dan Bomberai.

Menurut tokoh tokoh adat dari Sentani ini, para kepala suku ini memiliki tanah dan rakyat. Pemberian insentif merupakan bentuk penghormatan pada mereka.

“Tidak terlalu besar tapi dampaknya luar biasa, dengan begitu para kepala-kepala suku merasa dihormati dan dihargai,” kata Papya, Rabu (13/4) di Jayapura.

Mereka akan merasa diperhatikan oleh pemerintah sehingga persoalan mendasar yang terjadi selama ini, persoalan tanah, ganti rugi dan persoalan lannya bisa diatasi.

Agustinus yang juga Ketua Badan Musyawarah Kepala-kepala Suku Raja Tujuh Wilayah Adat Papua itu mengatakan, tujuan pemberian insentif ini adalah, masyarakat adat bisa dijadikan mitra oleh pemerintah. Dengan begitu, pembangunan tidak akan terhambat, tapi akan jalan beriringan serta bersamaan.

“Kalau diterima harus dibuatkan peraturan daerah. Kami akan buat dalam bentuk usulan kepada pemerintah daerah dan pusat. Lakukan beberapa kajian, supaya ini diperhatikan secara baik karena bisa menjawab persoalan di lapangan, apalagi Otsus yang tinggal sembilan tahun,” katanya.

Pemberian insentif atau tunjangan kepada para kepala-kepala suku itu mengacu pada tujuh wilayah adat tanpa membatasi adanya batas adminsitrasi dua provinsi yang ada di Papua.

Meski tak menyebut jumlah nominal, insentif menurut Papya layaknya dua kali upah minimum Provinsi. Sebagai pemimpin tradisional, penggunaan dana tersebut juga untuk kepentingan masyarakat. Misalnya untuk menjenguk warganya yang tertimpa musibah.

Insentif ini juga yang menurutnya juga diberikan pada kelompok agama dan kelompok keamanan. Jadi menurut Papya, kepala suku selaku pemilik hak ulayat juga pantas mendapatkanya,

“Nanti kami akan putuskan dalam mubes pada pekan ini dan menjadi salah satu usulan penting yang akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah, provinsi dan ke pemerintah pusat, ke Presiden Jokowi agar ini bisa diperhatikan,” kata Papya.

sumber:cnnindonesia.com

Tags: texs
Previous Post

Tarakan Menanti Realisasi Gas dari SKK Migas

Next Post

Amerika Serikat Kirim Jet Siluman untuk Patroli di Eropa

Next Post
Amerika Serikat Kirim Jet Siluman untuk Patroli di Eropa

Amerika Serikat Kirim Jet Siluman untuk Patroli di Eropa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warning PETI di Potolo dan Oboy
Bolmong

Warning PETI di Potolo dan Oboy

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini ditabuh Presiden Prabowo Subianto. Pidato Prabowo tidak hanya...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

15 Agustus 2025
RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

15 Agustus 2025
Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

14 Agustus 2025
Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

14 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.