TOTABUAN.CO – Tiga petugas sipir rumah tahanan (Rutan) Bengkulu Selatan, Bengkulu, yakni BO, NO dan EO positif mengkonsumsi narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.
“Ada 3 sipir Rutan Bengkulu Selatan positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu setelah mereka menjalani tes urine,” kata Kepala BNN Bengkulu Selatan, Ali Imron, di Bengkulu, Jumat (8/4).
Ia mengatakan, awalnya petugas BNN Bengkulu Selatan mencurigai lima orang sipir setempat mengkonsumsi narkoba, tapi setelah mereka menjalani tes urine hanya 3 orang yang positif.
Dalam kesempatan tersebut, BNN Bengkulu Selatan juga melakukan tes urine terhadap 11 orang napi penghuni ruang asimilasi dan tahanan Polres setempat hasilnya negatif.
“Tiga orang sipir Rutan Bengkulu Selatan, yang positif mengkonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine itu, akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Secara terpisah Kapolres Bengkulu Selaran, AKBP Bapitupuku Yogi Yusuf mengatakan, adanya peredaran narkoba di dalam rutan karena pemeriksaan terhadap pengunjung masih standar atau manual, sehingga peluang lolosnya barang bawaan pengunjung masih sangat terbuka.
Bagi narapidana yang kedapatan positif menggunakan narkoba di dalam rutan akan segera ditindak pihak Ditresnarkoba Polres Bengkulu Selatan untuk menyelidiki pemasok barang haram tersebut.
“Napi yang kedapatan mengkonsumsi narkoba dalam rutan akan kita proses untuk menyelidiki dari mana mereka mendapatkan barang tersebut. Jika ada oknum sipir yang terlibat dalam memasok narkoba ke dalam rutan akan kita periksa juga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Bengkulu Selatan, Sony Sopiyan mengatakan, pihaknya bersyukur jika polisi bertindak tegas terhadap bawahannya.
“Saya serahkan ke polisi untuk mengusut petugas sipir yang positif narkoba tersebut. Hasilnya akan kita serahkan ke Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu untuk menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
sumber:beritasatu.com