TOTABUAN.CO – Komandan Kodim (Dandim) 1408/BS Makassar, Kolonel Jefry Oktavian Rotti dan Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodal Ops) Kodam VII/Wirabuana, Letkol Budi Santoso, saat ini masih menjalani pemeriksaan secara maraton di markas Pomdam VII Wirabuana. Sebelumnya, keduanya ditangkap saat pesta sabu dalam operasi yang dipimpin langsung Kepala Staf Kodam (Kasdam) VII/Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi di room karaoke lantai 12 Hotel D’ Maleo, Jl Pelita Raya, Makassar, Rabu (6/4) dini hari.
Pangdam VII/Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti mengaku tadi malam sudah mendatangi markas Pomdam dan melihat langsung pemeriksaan kedua bawahannya itu. Menurutnya, di TNI aturannya sudah sangat jelas bahwa prajurit TNI yang terlibat narkoba maka akan dihukum.
“Kita sudah lakukan pencegahan, ingatkan, sampaikan tapi begitu dia tetap bandel maka aturan yang akan menghukum dia,” katanya kepada wartawan didampingi Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1408/BS Makassar, Letkol Agung Senoaji di sela-sela kunjungannya di lokasi pembangunan markas Koramil Tamalanrea di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Kamis (7/4) pagi.
Dia mengatakan, hasil tes urine kedua perwira itu positif narkoba dan hasil pemeriksaan itu akan dikembangkan. Dia mengatakan, selain keduanya, ada beberapa orang dan lima warga sipil yang tertangkap saat pesta sabu. Untuk warga sipil, akan ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kalau yang TNI nya, tidak ada alasan, saya sikat,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam sebuah pemeriksaan biasanya pelaku akan menyebutkan nama-nama. Namun, apakah nama-nama yang disebut itu benar atau tidak hal itu tergantung kepada hasil pemeriksaan nanti. Dia menegaskan Panglima TNI telah memerintahkan agar membebaskan TNI dari narkoba.
“Dan saya komitmen sebagai Pangdam,” tegasnya.
sumber:merdeka.com