• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Mojokerto

Redaksi by Redaksi
6 April 2016
in Nasional
0
Polisi Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Mojokerto
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ilustrasi kasus BSMHTOTABUAN.CO – Tim penyelidik dari Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto masih mendalami dugaan penyimpangan dana hibah pemilihan bupati (Pilbup) 2015 sebesar Rp 30 miliar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto. Dari hasil sementara, terdapat penggunaan sisa dana operasional sebesar Rp 8,56 miliar yang sengaja tidak dikembalikan ke kas negara dengan alasan belum mengetahui prosedur pengembaliannya.

“Kita sedang memetakan, perbuatan yang mana yang masuk melawan hukum,” ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Budi Herdi Susianto yang dikonfirmasi terkait perkembangan pengusutan dugaan terjadinya korupsi oleh KPU Kabupaten Mojokerto, Rabu (6/4) pagi.

Selain meminta keterangan saksi, pihaknya juga akan melakukan cek silang (cross check) di lapangan terkait data yang dimilikinya. “Kita tidak hanya fokus pada penggunaan sisa dana hibah Rp 8,56 miliar itu, tetapi juga memastikan penggunaan dana hibah itu normal atau fiktif,” katanya sambil menambahkan perlunya diperoleh penjelasan dari Pemkab Mojokerto guna menyingkap dugaan penyimpangan tersebut.

Sementara pemeriksaan terhadap Sekretaris KPU Mojokerto, Heru Kendoyo, menurut Kapolres merupakan kelanjutan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Mojokerto, Ayuhan Nafiq. Heru yang dikonfirmasi sengaja datang diri dan dicecar 21 pertanyaan. Dana itu sudah direncanakan akan dikembalikan per 1 April 2016, tetapi terkendala karena tidak diketahui nomor rekening penerima. “Sisa dana hibah sebesar Rp 8,56 miliar dan bunga bank sebesar Rp 139 juta itu akhirnya kami kembalikan ke Kasda Pemkab Mojokerto,” ujar Heru sambil menambahkan, pengembalian sisa dana hibah itu sesuai prosedur bisa dilakukan tiga bulan setelah kegiatan pilbup berakhir Februari 2016.

Heru membenarkan, sekarang ia fokus pada pemberian laporan terkait penggunaan dana hibah sebesar Rp 22 miliar termasuk ke Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP).

sumber:beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Rupiah Pagi Ini Cenderung Tak Berubah Signifikan

Next Post

Trump dan Clinton Berebut Suara Delegasi di Wisconsin

Next Post
Trump dan Clinton Berebut Suara Delegasi di Wisconsin

Trump dan Clinton Berebut Suara Delegasi di Wisconsin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS
Bolmong

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi didamping Wakil Bupati Dony Lumenta menyerahkan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Read moreDetails
Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

19 Mei 2025
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.