• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ayah dan Anak Diduga Cabuli Gadis 18 Tahun

Redaksi by Redaksi
29 Maret 2016
in Hukrim
0
Tak Terima Anaknya Hamil, Ayah Korban Melapor ke Polres

foto Ilustrasi

1
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
foto Ilustrasi
foto Ilustrasi pencabulan.

TOTABUAN.CO BOLMONG – TD alias Thalib (50) dan SD alias San  (25) Selasa (28/3) diamankan di sel Mapolres Bolaang Mongondow karena diduga melakukan pencabulan kepada Sari nama samaran yang masih dibawa umur. Ayah anak asal Deaa Bumbung Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow  itu diamankan setelah keluarga korban melapor.

Mungkin ini jarang terjadi kasus pencabulan yang terjadi di Bolaang Mongondow. Di mana Ayah dan anak diduga berasama-sama melakukan tindakan cabul kepada gadis yang masih berumur 18 tahun.

San setelah diamankan di sel Mapolres Bolmong mengaku jika perbuatan kepada Sari atas suka sama suka. Ia mengaku sudah satu tahun berhubungan tapi secara diam-diam. Pemuda yang berprofesi sebagai penambang itu mengaku sudah 20 kali melakukan hubungan intim. Padahal Sari masih ponakannya kata San.

“Yang saya ingat pertama saya lakukan yaitu pada tujuh bulan lalu sejak 2015 yakni di dalam rumah,” kaya San.

Sementara Thalib Ayah San mengaku jika dia juga secara diam-diam menggauli ponakannya tanpa sepengetahuan San. Thalib mengaku sudah lebih dari 30 kali menggauli Sari tapi secara diam-diam.
Yang mengejutkan, keduanya bertemu di sel dengan kasus dan gdia yang sama.

Saat ini kasusya sementara ditangani penyidik Polres Bolmong. (**)

Tags: texs
Previous Post

Tim Buser Polres Bolmong, Bekuk pria pengecer Togel

Next Post

Pemilik NPWP Wajib Lapor SPT, Termasuk yang Bergaji di Bawah UMR

Next Post
Pemilik NPWP Wajib Lapor SPT, Termasuk yang Bergaji di Bawah UMR

Pemilik NPWP Wajib Lapor SPT, Termasuk yang Bergaji di Bawah UMR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.