TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Warga Kelurahan Kotobangun Kecamatan Kotamobagu Timur juga seorang pelajar kelas satu SMA di Kotamobagu, VN diamankan ke Kantor Sat Pol PP. Pelajar berusia 17 tahun itu ditangkap sedang mabuk karena menghirup lem perekat jenis Eha Bond di semak semak kompleks SMP Negeri 5 Kotamobagu.
Saat di temukan VN yang bolos sekolah itu sudah tidak bisa kabur dari kejaran aparat Pol PP karena mabuk berat. Sementara rekan-rekannya berhasil kabur dari kejaran aparat.
“Yang bersangkutan sudah kami lakukan pemeriksaan dan pendataan, dan selanjutnya akan diberikan pembinaan” ujar Rinto Mokoginta, Penyidik Sat Pol PP, Senin (28/3).
VN pun diberi ganjaran oleh Sat Pol PP sebagai sangsi bagi seorang siswa yang kedapatan berada di luar jam sekolah dan ditemukan sedang menghirup Eha Bond.
“Kami berikan ganjaran seperti angkat air dan membersihkan lantai setelah itu kami kembalikan ke sekolah dan orang tua yang bersangkutan untuk mendapat bimbingan lebih lanjut,” pungkas Rinto. (rez/ryo)