• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenhub Pertemukan Grab dan Uber dengan Organda Hari Ini

Redaksi by Redaksi
23 Maret 2016
in Nasional
0
Kemenhub Pertemukan Grab dan Uber dengan Organda Hari Ini
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

crabcar dan uberTOTABUAN.CO – Kementerian Perhubungan hari ini akan mempertemukan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan pengelola Uber dan GrabCar. Pertemuan merupakan buntut protes ribuan pengemudi taksi dan angkutan umum kemarin yang diwarnai aksi kericuhan.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata, sejuah ini belum perubahan tentang rencana pertemuan hari ini. Pertemuan akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Sugihardjo. “Menteri saat ini masih di luar kota,” kata Barata, Rabu (23/3).

Meski diagendakan digelar hari ini, jadwal pasti pertemuan tersebut menurut Barata masih menunggu hasil pertemuan di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Kemarin Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berharap pertemuan ini tak lagi tertunda agar polemik transportasi online segera bisa dicari solusinya.

Pasalnya, sejak setahun yang lalu telah meminta kepada Grab dan Uber untuk segera mendaftar kendaraannya.

Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia ini menduga, tempo waktu setahun tidak dimanfaatkan karena dua perusahaan itu enggan membayar pajak. Namun demikian, dia menegaskan pihaknya hanya memfasilitasi dan tidak memiliki kewenangan penghentian operasi.

Jonan juga menegaskan Kementerian Perhubungan tak berwenang melarang transportasi berbasis aplikasi online. Menurutnya, kewenangan ada di Dinas Perhubungan masing-masing daerah.

“Yang bisa setop atau tidak, itu adalah di Dinas Perhubungan masing-masing daerah. Bukan kewenangan saya, karena itu sudah diturunkan ke Pemerintah Provinsi,” kata Jonan.

Polemik keberadaan transportasi umum berbasis daring di Jakarta, menurutnya merupakan kebijakan gubernur. Dalam hal ini, Jonan mencontohkan, Gubernur Bali yang telah menghentikan operasi transportasi berbasis daring karena terbentur aturan yang ada.

sumber:cnnindonesia.com

Tags: texs
Previous Post

Sepanjang Januari-Maret, 4.441 WNI Ditahan di Malaysia

Next Post

BI Waspadai Gejolak Inflasi Akibat Penyesuaian Harga Energi

Next Post
BI Waspadai Gejolak Inflasi Akibat Penyesuaian Harga Energi

BI Waspadai Gejolak Inflasi Akibat Penyesuaian Harga Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.