• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Wakil Ketua DPR Minta Zaskia Gotik Dihukum Berat

Redaksi by Redaksi
17 Maret 2016
in Hukrim
0
Wakil Ketua DPR Minta Zaskia Gotik Dihukum Berat
1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

zaskia gotikTOTABUAN.CO-Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, menilai penyanyi dangdut Zaskia Gotik harus diberi hukuman yang berat karena telah menghina Lambang Negara Pancasila. Hukuman berat itu juga sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penghina lambang negara itu harus diberi hukuman yang berat, karena ini memang diatur dalam perundang-undangan,” tegas Agus Hermanto, Kamis (17/3).

Dia menegaskan bahwa siapapun yang menghina lambang negara, termasuk seandainya dirinya sendiri, harus dihukum berat. “Karena undang-undang mengaturnya demikian,” imbuhnya.

Pelecehan terhadap lambang negara itu terjadi dalam sebuah progran di salah satu stasiun televisi swasta nasional Selasa (15/3) lalu. Saat itu kegiatan diisi games di mana sejumlah artis, termasuk di dalamnya ada Zaskia Gotik, diminta menjawab pertanyaan seputar kebangsaan.

Zaskia ditanya tanggal berapa Hari Kemerdekaan RI, yang seharusnya dijawab tangal 17 Agustus, namun malah dijawab tanggal 32 Agusus. Padahal, dalam kalender sendiri tidak ada penanggalan sampai tanggal 32.

Selain itu, Zaskia juga melecehkan lambang negara ketika ditanya lambang sila ke-5 Pancasila. Simbol sila ke-5 Pancasila adalah padi dan kapas namun dijawab Zaskia ‘bebek nungging’.

Zaskia diduga telah melanggar UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Polisi kini mulai menyelidiki kasus itu. Zaskia Gotik sendiri sudah meminta maaf atas kebodohannya itu.

sumber:beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Inggris Nilai Target Kemudahan Bisnis Jokowi Sangat Ambisius

Next Post

ChicKing Buka 20 Outlet di Indonesia

Next Post
ChicKing Buka 20 Outlet di Indonesia

ChicKing Buka 20 Outlet di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.