TOTABUAN.CO-Mantan lurah perempuan yang juga mantan bakal calon bupati (Bacabup) Jember, M Indriani (54), warga Sumbersari, Jember, Jatim, ditangkap aparat Kepolisian Resor Jember. Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan satu paket sisa sabu dalam plastik klip seberat 0,06 gram, dua alat hisap, dua pipet, lima sedotan plastik, dan 10 plastik klip bekas tempat SS.
Selain Indriani, petugas juga menangkap Yunus Arifin (38) di rumahnya, di Jalan Cokroaminoto, Kaliwates, Jember.
“Yunus Arifin ini adalah pemasok sabu-sabu untuk ibu M Indriani. Dari tangannya, petugas menyita 0,25 gram sabu-sabu,” ujar Kasat Reskoba Polres Jember, AKP Sukari.
Guna keperluan pengembangan kasusnya untuk menyibak bandar SS, Polisi kini masih melakukan pengusutan intensif.
Dalam pengusutan sementara ini, polisi menduga keras bahwa M Indriani selain mengonsumsi narkoba juga pengedar. Gerak-gerik Indriani sudah lama diamati petugas, namun mantan Bacabup Jember itu sangat licin.
Sementara itu, M Indriani yang sebelumnya menyatakan akan maju dalam Pilkada Jember, tidak mau berkomentar banyak. Ia mengaku baru saja mengonsumsi narkoba agar memiliki stamina prima.
“Yang mengantarkan barang itu ya, Yunus (Arifin). Dialah yang pengedar, dan saya hanya coba-coba agar kuat dalam kampanye Pilkada Jember,” ujar M Indriani singkat.