TOTABUAN.CO-Seorang tersangka wanita bernama Emalia (31), berhasil kabur dari ruang tahanan di lantai III Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia kabur pada Kamis (3/3/2016) sekitar pukul 17.30 Wita.
Berdasarkan data yang dihimpun detikcom, tersangka berhasil kabur setelah diperiksa penyidik Bripka Asrullah di ruang Subdit II Dit Narkoba Polda Sulsel. Dia ditangkap tiga hari lalu (29/2), atas kepemilikan 11 sachet sabu.
Kejadiannya, usai melakukan pemeriksaan, Bripka Asrullah menyerahkan tersangka ke anggota piket Brigpol Risman untuk dimasukkan kembali ke dalam sel. Rupanya, Emalia yang merupakan warga Jalan Kerung-kerung ini tidak langsung dikembalikan ke sel. Dia sempat duduk di sekitar pos piket jaga.
Emilia kemudian memanfaatkan kelengahan petugas jaga di sekitar pos piket di lantai III ruang Dit Narkoba Polda Sulsel. Dia pun berhasil kabur.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung yang dikonfirmasi menyebutkan, saat ini anggota Polda Sulsel masih melakukan pengejaran atas tersangka.
“Diduga tersangka kabur ke kampung halamannya, saat ini masih dalam pengejaran. Seharusnya setelah diperiksa langsung dimasukkan ke sel, bukan disuruh duduk di luar,” ujar Barung.
Sementara itu Kapolda Sulsel Irjen Pudji Hartanto yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya tersangka kasus Narkoba yang kabur dari selnya.
“Harus dicari dan ditangkap kembali, kalau ada anggota yang terlibat pasti ditindak,” pungkas Pudji.
sumber:detik.com