TOTABUAN.CO-Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Malang yang meninggal di China, Eka Suryani (23), diindikasikan sebagai korban human trafficking atau penjualan manusia. Sesuai dokumen, seharusnya bekerja di Hongkong, tetapi oleh majikannya ternyata dipekerjakan di China.
“Ada indikasi terjadinya trafficking, sudah kita laporkan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), BNP2TKI, kita tembuskan ke beberapa lembaga terkait,” kata Teguh Prasetyo, tim pengacara Eka Suryani, Kamis (25/2).
Eka ditemukan tewas di kamar mandi tanpa busana sambil memegangi shower di Xiamen, Fujian, China. Penyebab kematiannya menyisakan banyak pertanyaan. Apalagi korban dikabarkan kerap menerima tindakan kekerasan dari majikannya.
“Eka kabur dua kali karena disiksa majikannya. Dia kabur ke agen dan menyatakan minta ganti majikan,” katanya.
Anehnya oleh pihak agen justru dikembalikan pada majikan semula. Seharusnya pihak agen memberikan perlindungan setelah mendapat pengaduan, apalagi korban kabur karena mendapat perlakukan kekerasan.
“Pelanggarannya sesuai kontrak kerja harusnya dipekerjakan sesuai alamatnya. Kedua pihak agen tidak memberikan perlindungan saat pengaduan,” tegasnya.
Pernyataan kepolisian China yang menyebut Eka tersengat listrik dan kedinginan dirasa terlalu dini dan tidak masuk diakal. Karena itu perlu dilakukan pengusutan dengan menyodorkan berbagai bukti yang sudah dikumpulkan.
Beberapa percakapan melalui WhatsApp dan foto-foto bekas tamparan dari majikan menjadi bukti untuk pengusutan. Nantinya juga akan ditambah hasil autopsi yang akan dilakukan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Yudha Affandi dari Jaringan Buruh Migran Indonesia, melihat adanya kelalaian dari PJTKI sehingga terjadi perbedaan kontrak dengan penempatan. Karena itu sepatutnya PJTKI dalam hal ini PT Surabaya Yudha Citra Perdana untuk bertanggung jawab.
“Itu kelalaian PJTKI, Eka dibawa secara ilegal dari Hongkong ke China,” kata Yudha.
Jenazah Eka dijadwalkan akan tiba di Malang, Jumat (26/2) dan langsung menjalani autopsi di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Jenazah merupakan warga Desa Mulyosari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang itu dikirimkan ke Indonesia dari Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, China. Pemberangkatan dilakukan pada 25 Februari 2016 dengan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA-889 landing di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Jenazah dari Jakarta akan diterbangkan ke Juanda, Sidoarjo dengan pesawat Garuda Indonesia dengan penerbangan GA-889 dan dijadwalkan tiba Jumat pukul 07.04 WIB. Jenazah dikirimkan setelah otoritas penegak hukum di China menerima surat penolakan autopsi dari keluarga.
Sebelumnya, keluarga Eka, melalui suaminya Indra Teguh Wiyono mencabut persetujuan autopsi yang pernah ditandatangani pada 30 Januari 2016. Keluarga meminta agar autopsi jenazah Eka dilakukan di Indonesia.
Keluarga tidak berkenan jika organ tubuh Eka sebagian harus ditinggalkan di China untuk kepentingan penyidikan. Autopsi diminta dilakukan di Indonesia.
Ali Syafaat, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang mengungkapkan, bahwa hasil autopsi di mana pun berlaku, termasuk di China nantinya. Karena kedokteran adalah sebuah profesi yang memiliki prosedur sama dalam penanganan autopsi.
“Autopsi Munir dilakukan di Belanda, namun bisa diberlakukan di Indonesia,” tegasnya mencontohkan.
Sumber:merdeka.com