TOTABUAN.CO-Sebanyak 10 orang diduga pelaku praktik aborsi sekitar 5.400 janin bayi berhasil dibongkar Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sepuluh pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu terdiri dari dua yang mengaku dokter ahli kandungan dengan inisial dr MN dan dr Li, empat karyawan poliklinik YN, AE, SA, DW, dan empat calo atau broker yang bertugas mencari korban yakni Li, Sm, Ww, dan Ro.
Semua pelaku adalah warga Jakarta, dan disebut-sebut bagian dari jaringan aborsi di Ibukota. Pengungkapan kasus aborsi ini teramsuk kategori terbesar di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama tahun 2016.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono melalui Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling), AKBP Adi Vivid mengatakan, pengungkapan kasus aborsi tersebut berkat informasi warga, yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga penyidikan di lapangan dengan menangkap para pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk mengamankan sebuah poliklinik di Jakarta yang disinyalir digunakan sebagai praktek pengguguran kandungan (aborsi) ilegal.
“Kesepuluh pelaku tersebut sudah merancang dan melakukan praktek aborsi sejak lima tahun lalu. Mereka mengaku setiap hari rata-rata menerima tiga pasien yang akan mengggugurkan kandungannya, sehingga jika dikalikan lima tahun diperkirakan jumlah janin yang telah diaborsi mencapai 5.400 janin,” ujar Ade Vivit dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Rabu (24/2) pagi.
Menurut Adi, praktek dr MN cs melibatkan broker untuk mencari orang yang ingin melakukan pengguguran kandungan (aborsi). Selain itu, ada juga yang sengaja datang untuk melakukan aborsi. Untuk tarif aborsi yang dipatok klinik ilegal tersebut setiap pasien yang hamil tiga bulan dimintai biaya pengguguran kandungan Rp 2,5 juta. Sedangkan bagi yang mengandung lebih dari tiga bulan dipatok harga Rp 5 juta.
Selama melakukan praktik ilegal ini berjalan mulus, diperkirakan belum ada korban yang mengeluh. Demikian dengan lingkungan sekitarnya tidak banyak yang tahu, namun berkat informasi warga yang peduli atas praktik aborsi yang merupakan pelanggaran tindak pidana, akhirnya berhasil tercium petugas yang kemudian melakukan observasi beberapa saat sampai menangkap pelaku satu per satu.
Sebagaimana diketahui, kejahatan aborsi di Ibukota sering dibongkar jajaran Polda Metro Jaya, tetapi penangkapan dr MN cs merupakan pengungkapan tersebesar karena setiap hari ada tiga orang pasien yang melakukan penggugugarn kandungan.
Petugas masih terus mendalami sampai sejauhmana praktik aborsi klinik dr MN tersebut dengan cara menelusuri kemungkinan ada tempat lain yang dijadikan lokasi yang sama.
Kasus aborsi sebelumnya pernah dibongkar Polres Jakarta Pusat di wilayah Cempaka Putih dengan jumlah korban mencapai ratusan orang dalam kurun waktu dua tahun. Polres Jakarta Barat juga pernah mengungkap praktik aborsi dengan korban mencapai puluhan orang.
Data Polda Metro Jaya menyebutkan modus aborsi umumnya dilakukan oleh pelaku yang kandungannya merupakan buah perbuatan terlarang. Aborsi juga dilakukan karena belum siap memiliki anak, namun aborsi banyak juga dilakukan karena ketakutan akibat hubungan gelap terbongkar.
Untuk klinik atau tempat aborsi umumnya untuk meraup keuntungan tanpa mempedulikan norma agama dan pelanggaran hukum, termasuk efek psikologis korban. Tempat aborsi biasanya dilakukan di tempat-tempat tertentu atua klinik yang sudah didesain dengan berbagai cara rahasia, sebab janin korban aborsi ada yang langsung dibuang dengan cara dipendam di sekitar klinik setempat, dibuang di tempat rahasia, dibuang ke sungai, atau bak sampah.
sumber:beritasatu.com