Kotamobagu (totabuan.co) – Maraknya aski pencurian kendaraan bermotor, mulai dibongkat unit reskrim Polres Bolmong. Pasca penangkapan 9 orang yang diduga kuat komplotan curanmor diwilayah Kotamobagu dan sekitarnya, kali aparat dari satuan reserse dan kriminal berhasil menyita 27 unit motor hasil kejahatan tersebut.
“Sampai saat ini sudah ada 27 unit barang bukti motor yang berhasil kami sita,” ungkap kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver S. Manossoh.
Selain itu Iver menambahkan, penyitaan barang bukti berdasarkan pengakuan para tersangka saat dilakukan penyidikan. Usai dilakukan penyelidikan, aparat langsung melakukan penyitaan di beberapa tempat. Diantaranya di wilayah Dumoga, dan Kotamobagu,kata Iver.
Dia menambahkan, pengusutan kasus curanmor tidak akan berhenti pada 9 tersangka yang telah diamankan. Akan tetapi terus dilakukan pengembangan terhadap kasus. Ini dilakukan karena aksi pencurian, sudah sangat meresahkan warga”. Pengembangan kasus ini akan kami terus lakukan, tidak berhenti pada 9 TSK yang telah diamankan,” Tandasnya. (has)