TOTABUAN.CO – Kepolisian Daerah Lampung menangkap tiga pelaku penipuan yang mencatut nama Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Salah seorang penipu adalah oknum pegawai negeri sipil di daerah itu.
“Para tersangka menipu korban dengan tawaran menjadi pejabat setingkat kepala dinas di Pemerintah Kota Bandarlampung,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi, di Bandarlampung, Senin (15/2) seperti dilaporkan Antara.
Para tersangka adalah Heru Firmansyah (34) warga Jalan Ikan Kapasan Telukbetung, Jamal (44) warga Jalan Cipto Mangunkusumo Gang H Rebo, dan Salahudin (52) oknum PNS warga Jalan Hasanudin Telukbetung, Bandarlampung.
Menurut Zarialdi, para penipu meyakinkan korban bisa menjadi pejabat setingkat kadis di Pemkot Bandarlampung, melalui Wali Kota Herman HN, asalkan membayar sejumlah uang.
Kasus ini terungkap, kata Zarialdi, berawal dari laporan LP/B/529/II/2016/LPG/Resta Balam, tanggal 11 Februari 2016, tentang Penipuan.
Berdasarkan laporan atas nama John Indrawadi, petugas melakukan penyelidikan dan meringkus para tersangka yang salah satunya merupakan oknum PNS.
Terkait salah satu tersangka merupakan oknum PNS, Zarialdi mengatakan pihaknya akan mengkoordinasikan kepada instansi terkait untuk mengecek kebenarannya.
“Kasus ini masih kami selidiki terhadap kemungkinan adanya korban lainnya yang telah dimanfaatkan oleh para pelaku tersebut,” ujarnya lagi.
Akibat penipuan ini, korban mengalami kerugian Rp305 juta, dan dari ketiga tersangka disita 2 unit laptop, 6 unit telepon seluler, bukti transfer, 2 buku tabungan, 1 printer, dan 3 dompet.
Sumber:cnnindonesia.com