TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sejumlah pemilik kios dan warung menolak minuman keras (Miras) milik mereka disita polisi. Bahkan Kapolsek Urban Kompol Efendy Tubagus yang memimpin langsung oprasi tersebut sempat diancam oleh anak dari pemilik kios. Beruntung aksi perlawanan ini langsung dilerai .
Meski mendapat penolakan, namun petugas tetap menyita minuman keras dan membawanya ke Mapolsek Urban Kotamobagu untuk diamankan Selasa (9/2) malam.
Dari hasil oprasi cipta kondisi yang digelar petugas berhasil mengamankan 170 miras jenis captikus yang masih terisi di dalam jerigen.dan sebagiannya telah berisi dalam botol air mineral siap edar. Selain itu miras dalam kemasan botol dari berbagai merk.
Oprasi cipta kondisi (Cipkon) ini sengaja digelar untuk guna meminimlisir aksi kriminal. Miras yang disita petugas rata rata berasal dari warung dan kios yang sebelumnya kedapatan menjual miras. Namun ketika diperingatkan tetap saja masih menjual.(Has)