TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Baru sehari tim Maleo dari Polres Bolmong menangkap tujuh pelaku judi jenis kartu domino, kini aparat dari Polsek Urban menangkap DM (59) dan NM (69) warga Pontodon usai digrebek di salah satu rumah yang ada di Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara Selasa (9/2) sekitar pukul 21.00 wita.
Dari pengrebekan itu, DM dan NM berhasil ditangkap sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Efendy Tubagus mengatakan, saat dilakukan penggerebekan semuanya berjumlah 5 orang, 2 pelaku berhasil diamankan, dan namun 3 orang lainnya melarikan diri tapi identitas ketiga orang tersebut sudah kita kantongi.
Adapun barang bukti yang kita sita uang sejumlah Rp 496.000 ribu, kartu remi 4 pak dan 1unit motor jenis kawasaki blitz.
Untuk sementara kedua pelaku masih kita dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun upaya Polres Bolmong melakukan oprasi aktivitas perjudian jenis remi dan domino, aktivitas para Bandar togel yang ada di Kotamobagu seakan dibiarkan. Dari beberapa pekan terkahir, hanya para pengecer kupon yang ditangkap. Sedangkan Bandar dibiarkan bebas menjalankan bisnis haram tersebut.
Sejumlah tokoh masyarakat yang ada di Kotamobagu justru mempertanyakan sikap Polres Bolmong yang dinilai membiarkan para Bandar togel bebas menjalankan bisnis uang mereka.
“Sebab hinggga kini belum ada Bandar yang berhasil ditangkap Polres Bolmong. Hanya ada pengecer kelas teri saja yang menjadi sasaran. Jangan-jangan diduga petinggi Polres dapat setoran,” ujar Hikmah warga Kotamobagu.
Hikmah mengatakan, bisnis judi togel yang ada di Kotamopbagu sangat bebas. Bahkan disejumlah desa dan kelurahan bisnis penjualan kupon judi togel tampak terlihat bebas yang dilakukan para kurir Bandar.
“Lantas mana tim Maleo Polres Bolmong ?,” ujar itu dua anak ini. (Epi/Has)