TOTABUAN.CO – Lima hari lalu menjadi pengalaman pahit bagi IN (16). Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Dia menjadi korban perampokan dan pemerkosaan empat pemuda saat hendak ke Menggala Junction, bersama temannya Zu (19) warga Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Peristiwa kelam itu terjadi Kamis (04/2) lalu, sekitar pukul 15.30 WIB di Simpang Riset, Kepenghuluan Bagan Batu, Kabupaten Rohil. Saat itu, IN dan berboncengan bersama Zu (19) naik motor menuju ke Menggala Junction.
“Dalam perjalanan, tiba-tiba korban dan temannya disetop oleh empat orang pelaku yang datang menggunakan sepeda motor Honda Supra dan Honda Beat,” kata Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro setelah dikonfirmasi.
IN dan ZU yang ancam dibunuh jika melawan akhirnya mengikuti perintah pelaku saat dibawa menuju ke sebuah gedung olah raga (GOR) di wilayah itu. Namun, sebelum sampai ke Gor, Zu dibawa dua pelaku lain pergi, sedangkan IN dibawa oleh FS dan RA.
“Sekitar pukul 20.30 WIB, IN dibawa ke belakang toko Arwana, Kepenghuluan Bahtera Makmur. Di tempat itu, korban diperkosa secara bergiliran oleh FS dan RA. Kedua pelaku mengancam akan bunuh korban jika melawan,” ujar Subiantoro.
Usai diperkosa, kemudian IN dibawa ke daerah Balam dan selanjutnya ditumpangkan kepada seseorang laki-laki dengan alasan korban mau menuju ke Manggala Junction. Setibanya di Manggal Junction tepatnya di KM 0 dekat rumah makan, IN pun diturunkan oleh lelaki tersebut.
Setelah sampai di rumah, IN pun mengadukan kejadian yang dialaminya kepada orangtua dan keluarganya. Sontak saja pengakuan korban membuat orangtuanya langsung emosi.
“Dengan ditemani orangtuanya, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah. Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung meresponnya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan korban dan sejumlah saksi,” jelas Subiantoro.
Tidak ingin kehilangan jejak, polisi langsung melakukan pengejaran ke tempat persembunyian keempat tersangka. Namun polisi hanya menemukan dua pelaku, yang pada akhirnya dapat diciduk.
“Kedua tersangka berinisial, FS (18) warga Gang Anggur Kecamatan Bagan Batu dan RA (16) warga Simpang Riset, Kepenghuluan Bagan Batu, Kabupaten Rohil,” ujar dia.
Menurut Subiantoro, pelaku bukan cuma memperkosa dan menganiaya korban. Sepeda motor dan tiga unit handphone milik korban dibawa pelaku.
“Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang identitasnya telah kita kantongi,” pungkas Subiantoro.
Sumber:merdeka.com