TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Setelah menggelar aksi demo di kantor walikota Kotamobagu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Jumat (5/2) pukul 10.00 wita. Namun aksi itu puluhan dari pergerakan HMI itu, tidak bertemu dengan Kapala Kajari Kotamobagu Dasplin SH.
Aksi itu untuk mempertanyakan pihak Kejari Kotamobagu soal kasus dugaan korupsi reses DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang hingga kini tidak jelas penanganannya. Namun sayangnya, Kapala Kajari Kotamobagu tidak berada di tempat.
“Ini kan masih hari kerja, hari jumat masih wajib masuk kantor, kok ibu Kejari tidak ada, atau bagian humas dalam hal bisa menyampaikan apa yang menjadi tuntutan kami ini” ujar Sutrisno Tola, Kordinator.
Tutuntan mereka untuk menanyakan berapa banyak kasus yang belum juga diselesaikan pihak Kejaksaan Kotamobagu paska pergantian posisi Kajari.
“Kami curiga ini ada indikasi lengahnya penanganan kasus di BMR, atau mungkin mereka tidak ingin membocorkan kasus kasus yang hingga kini masih mengendap di Kajari, mana Kejari atau perwakilan kami ingin tahu sejauh mana penanganan kasus jangan sampai hanya menjadi sejarah saja,” ujar Sutrisno.
Mereka mengancam akan melaporkan Kejari Kotamobagu karena dianggap lalai dalam bertugas dan menyelesaikan perkara kasus di wilayah Bolmong Raya.
Kepala Kejaksaan melalui Kepala Sub Bagian Pembinaan kepegawaian, Jamila Monoarfa saat menerima kedatangan para pendemo enggan menjawab pertanyaan.
“Saya hanya bagian pembinaan pegawai, saya tidak ada wewenang untuk menjawab pertanyaan perkara kasus yang akan diselesaiakan karena itu bukan bidang saya. Ibu Kajari sedang ada tugas luar. Dan di kantor hanya saya saja yang bisa menerima. Mohon maaf apabila saya tidak bisa menjawab sebab di sini semua ada tugas dan fungsi masing masing,” kata Jamila.
Aksi tersebut tidak berlangsung lama. Karena Kepala Kajari tidak ada, para mahasiswa berbalik dan membubarkan diri. (Rez/Has)