
TOTABUAN.CO BOLMONG – Sebagai Ibukota Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kecamatan Lolak semakin berkembang dari berbagai sektor. Demikian pula dengan jumlah kendaraan yang terus meningkat. Namun, sayangnya lampu pengendali lalu lintas (Traffic light) yang biasa terpasang di persimpangan jalan atau tempat penyeberangan pejalan kaki (Zebra cross) di Ibukota Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Lolak sangat minim. Saat ini, hanya ada satu traffic light yaitu yang terpasang di simpang empat kompleks Pasar Lolak. Parahnya lagi, sejak dibuat dua tahun silam, hingga kini traffic light tidak pernah difungsikan.
Menurut Suandi Paputungan warga Kecamatan Lolak, pembuatan traffic light itu mubazir sebab tidka pernah difungsikan. Padahal, di lokasi itu sangat membutuhkan lampu pengendali lalu lintas sebab di kompleks itu merupakan pusat aktivitas warga karena berjejer pertokoan dan pasar.
“Lampu lalu lintas itu sangat dibutuhkan guna mencegah kecelakaan baik pengendara maupun pejalan kaki,” katanya.
Pihaknya meminta Pemkab memperhatikan persoalan tersebut.
“Harapan kami, lampu lalu lintas itu dapat difungsikan demi keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
Kepala Dinas Perubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bolmong, Eka Korompot mengatakan traffic light di Kecamatan Lolak itu masih dalam kondisi baik. Namun, kendala sehingga itu belum berfungsi dikarenakan pembiayaan suplai listrik yang masih tarik menarik antara pihaknya dengan Bagian Umum Pemkab Bolmong.
“Oleh karena itu, kita akan bicarakan lagi ini dengan Bagian Umum Pemkab untuk mencari solusinya agar traffic light itu bisa segera difungsikan,” katranya. (Mg3)