• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KPUD Kotamobagu Bantah Membiarkan Kecurangan Pasangan TB-Jadi

redaksi by redaksi
15 Juli 2013
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Kata Nayodo Lima Pasangan Yang Mendaftar di Pilwako Belum Aman

Nayodo Kurniawan

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua KPUD Kotamobagu Nayodo Koerniawan disatu kesempatan bersama Djelantik Mokodompit dan Tatong Bara
Ketua KPUD Kotamobagu Nayodo Koerniawan disatu kesempatan bersama Djelantik Mokodompit dan Tatong Bara

TOTABUAN.CO, Jakarta — KPU Kota Kotamobagu membantah tudingan melalukan pembiaran terhadap kecurangan yang dilakukan oleh tim sukses Tatong Bara-Zainudin Damopolii (TB-Jadi). Dalam tanggapannya yang dibacakan langsung dalam persidangan lanjutan, Deddy Suwardy menganggap seluruh tuduhan Pemohon kabur dan tidak berdasar karena tidak mencantumkan di mana dan kapan terjadinya kecurangan yang dimaksud. “Karenanya kami menolak seluruh dalil pemohon,” ujar Suwardy didampingi Ketua KPU Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan.

Keterangan yang sama juga disampaikan oleh kuasa hukum Pihak  Terkait, Andi Syafrani. Menurutnya, posisi Djelantik Mokodompit sebagai walikota incumbent, justru memberikan peluang yang sangat besar untuk melakukan kecurangan seperti mobilisasi PNS dan praktik politik uang melalui dana bansos.

Kesempatan menyanggah tudingan Pemohon juga dimanfaatkan kubu TB-Jadi untuk membantah tuduhan pihaknya membeli undangan memilh yakni form C6 dari para wajib pilih, khususnya para simpatisan Djelantik Mokodompit dan Rustam Simbala (Djelas). “Tim pemenangan kami tidak pernah melakukan kecurangan seperti yang didalilkan Pemohon,” Tukas Syafrani.

Namun untuk membuktikan dalilnya, tim kuasa hukum Djelas telah menghadirkan sebanyak 20 orang saksi yang mengetahui dengan jelas adanya pembelian kartu undangan dari para wajib pilih. Saksi bernama Bejo, warga Jl Cendana RT 014 Kelurahan Mogolaing mengatakan, telah menukar 7 lembar kartu undangan memilih dengan uang sebesar Rp 2.100.000. Uang tersebut diperolehnya dari timses TB-Jadi bernama Abdulah Tungkagi yang secara masif  meminta warga agar menukarkan kartu undangan memilih dengan uang sebesar Rp 300.000.

Sementara para saksi lain yang bernama Lilis Stiani, Udin Usman, Cu Hariadi Kartoikromo, Bambang Harianto, dan Ismail Daeng juga menyampaikan hal serupa. “Saya didatangi oleh Kimin, tim pemenangan no. urut 1 (Tatong Bara) dan dikasih uang Rp 700.000 dan diminta untuk tidak menggunakan hak pilih pada tanggal 24 Juni,” jelasnya di hadapan Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva.

Demikian juga yang disampaikan  saksi pasangan Nurdin Makalalag-Sahat Siagian. Yudie Lantong, Djaharun Masaudah, Pingsen Makalalag dan Adrian Kobandaha juga menceritakan hal serupa, terkait pemberian uang dengan menukar kartu undangan bagi wajib pilih. Sidang lanjutan akan dibuka pada 16 Juli 2013.

 

Editor: Hasdy Fattah | Sumber: mahkamahkontitusi.go.id

Tags: beritabmrboganiBolaang Mongondow RayabolmongBolmutbolselboltimdjelantik mokodompitinformasiJainudin Damopoliikabarkecurangankotamobagumahmakah konstitusimanadoMKNayodo KoerniawanNurdin MakalalagPilkadapilwakorobertRustam SimbalasaksisengketasidangSulawesi Utarasulutsurat undanganTatong Baratotabuan
Previous Post

Inilah Risalah Sidang Perdana Sengketa Pilwako Kotamobagu di MK

Next Post

Kabag Humas Bolmong Disebut Beli Kartu Pemilih Pilwako Kotamobagu

Next Post
Kabag Humas Bolmong Disebut Beli Kartu Pemilih Pilwako Kotamobagu

Kabag Humas Bolmong Disebut Beli Kartu Pemilih Pilwako Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.