TOTABUAN.CO– Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan, konteks perubahan iklim perlu dibahasakan ke dalam berbagai bahasa agar semua pihak bersama-sama bersinergi, memahami dan mengurangi dampak perubahan iklim.
Menurut Siti, konten atau isi hasil kesepakatan konferensi perubahan iklim dunia (COP 21) di Paris Desember 2015 lalu harus dibahasakan konteksnya ke dalam berbagai bahasa seperti bahasa masyarakat, artis, ilmuwan, pemerintah dan dunia usaha.
Untuk menyatukan visi bersama tersebut, Kementerian LHK menggelar Festival Iklim bertajuk “Cegah Kenaikan Dua Derajat Untuk Kesejahteraan Rakyat dan Generasi Mendatang” di Jakarta Convention Center (JCC) 1-4 Februari 2016.
“Hari ini digelar festival iklim untuk satukan visi bersama antara masyarakat, dunia usaha, media civil society organization dan semua unsur untuk melakukan agenda perubahan iklim,” ujar Siti dalam acara pembukaan Festival Iklim, di Jakarta, Senin (1/2).
Siti menjelaskan, ada dua hal penting dari kegiatan ini, yakni sesuai amanat UUD 1945 harus menyediakan lingkungan yang baik untuk warga negara hingga warga negara generasi yang akan datang. Di sisi lain, kata Siti, Indonesia harus melakukan agenda perubahan iklim sesuai kebutuhan.
“Paling penting dari kegiatan kita adalah integrasi atmosfer. Bahwa semua yang kita lakukan akan berimplikasi kepada hal-hal atau pun bahan-bahan perusak atmosfer menjadi catatan dan pertanggungjawaban kita,” tuturnya.
Hadir dalam acara pembukaan tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Robert Blake, dan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Stig Traavik.
Sumber: beritasatu.com