TOTABUAN.CO-Mengaku sebagai anggota Kepolisian dan bermodalkan pistol korek api jenis gas, dua pelaku perampokan masing – masing berinisial JP (18) dan JZ (38) warga Kampung Anjun, Gempol, Kelurahan Tanjung Pura, Karawang Barat, Karawang diringkus oleh dua anggota Polisi Wanita (Polwan) Bripda Reza Anjelina, dan Bripda Fintan Purnamasari, dari satuan lalulintas Polsek Karawang kota, Karawang, Jawa Barat.
Para pelaku ditangkap kurang lebih satu jam, setelah beraksi dengan menodong tiga orang korbannya, yaitu para pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Baru, Karawang.
Penangkapan terhadap kedua perampok oleh anggota Polwan itu, dilakukan setelah mendapatkan laporan dari salah seorang saksi mata, Firman (25) warga Pemalang, Jawa Tengah.
Firman menjelaskan, peristiwa perampokan terjadi saat dirinya sedang dalam perjalanan mudik ke Pemalang.Saat melintasi di Jalan Baru, atau tepat di sekitar Masjid Aliando Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat dari arah Jakarta. Dirinya sempat melihat korban pertama yaitu Pujirahayu dan Riki Rianto sedang dipepet pelaku.
Tidak lama Firman yang saat itu mengalami gembos ban pada motornya tiba-tiba ditawari bantuan oleh pelaku dengan mendorong dibagian knalpot Firman.
“Saya kaget, tiba-tiba dua pelaku yang sebelumnya saya lihat sedang menodong korban pertama langsung menghampiri saya dan menawarkan bantuan.Karena tidak mau ambil resiko saya langsung kabur meski ban motor dalam kondisi gembos,” jelasnya.
Lebih lanjut menurut Firman, ia kemudian menghubungi petugas Kepolisian yang ada di Pos Gatur disekitar pertigaan Jalan Baru, yang secara kebetulan saat itu sedang berjaga yaitu Bripda Reza Anjelia dan Bripda Fintan Purnamasari, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Saya diajak polisi untuk ikut mengejar pelaku, tidak tahunya pelaku saat
ditangkap sedang melakukan penodongan lagi terhadap Andreas, yang kebetulan motornya juga sedang mogok di pinggir jalan di jalur Klari-Tanjungpura,” jelas Firman.
Mengetahui kedatangan petugas, kedua pelaku sempat berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motor. Namun langsung ditendang oleh dua anggota Polwan itu hingga terjatuh dan langsung ditangkap untuk kemudian dibawa ke mapolsek Karawang Kota.
Selain menangkap kedua pelaku, Polisi juga mengamankan dua unit Ponsel dan uang senilai Rp. 2,3 juta yang merupakan hasil kejahatan pelaku. Tidak hanya itu, motor pelaku juga diamankan pihak kepolisian serta senjata yang diduga korek api juga ikut diamankan.
Hasil introgasi sementara pelaku telah melakukan penjambretan di empat lokasi yaitu Resinda, Karangpawitan, Tanjungpura dan Perumahan Puri Kosambi,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono.
Sedangkan modus yang dilakukan Saat beraksi keduanya selalu menakut nakuti korban dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian.
“Pelaku sedang dalam pemeriksaan guna pengembangan terhadap pelaku lainnya saat ini kasusnya ditangani Reskrim Polres dan bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek Kota Karawang,” imbuh Doni.
Sumber:merdeka.com