TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Sepuluh anak buak kapal (ABK) berhasil diamankan di Polres Bolaang Mongondow melalui Polsek Nuangan Kamis (28/1). Mereka diamankan saat berada di perairan laut Bolmong Timur (Boltim) tepatnya di pesisir Jiko Belanga. Setelah diperiksa empat diantaranya berkewarganegaraan Philipina yang tidak memiliki dokumen atau paspor.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Anak Agung Sitepu mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan identitas 10 ABK tersebut.
“Sementara kita periksa. Tujuan mereka di wilayah Bolmong menjadi ABK,” kata Sitepu.
Sitepu menambahkan, ke 10 orang tersebut bisa di jerat dengan Hukuman yang berlaku.
Dari hasil introgasi para ABK ini berdomisili di kota Bitung. Ke empat warga asing itu bisa terkena undang- undang keimigrasian.
Sementara Sarli sang Kapten kapal asal Pilipina mengaku mereka sudah melakukan penangkapan ikan di perairan Boltim sejak satu bulan terakhir.
“Kami hanya tangkap ikan tuna saja, pendapatan juga sangat sedikit karena musim ombak. Namun memang kesalahan kami tidak memilki identitas diri,” tutur Sarli dengan bahasa kaku.
Sarli mengaku menuju ke perairan Boltim atas perintahan pimpinan perusahan. Sebab biaya ditanggung peprusahan. Namun alas an mereka berada di pesisir Jiko Belanga karena kondisi cuaca .
Berikut nama10 awak kapal
- Binji aurala
2. Lupito Mirotoneng, sanger
3. Jaki kahinda,
4. Frangki manangsang,
5. Sarli badar
6. Alfi delacerna,
7. Jefri cangmaung,
8. Marcelino Kalinawan
9. Joy rumeru
10. Angelo adilang