TOTABUAN.CO BOLMONG–Tim Buruh sergap (Buser) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil menangkap Net seorang perempuan yang diduga menjadi pengecer judi toto gelap (Togel) di Desa Dumoga Minggu (23/1) sekitar pukul 22.30 Wita. Wanita paro baya itu ditangkap di dalam rumahnya saat sedang melakukan perekapan bersama barang bukti uang dan kupon.
Tim Buser Polres Bolmong kembali menangkap salah seorang pengecer judi Togel. Kali ini yang ditangkap adalah seorang perempuan. Kanit Buser Iptu Muhamad Hasby mengatakan, penangakapan itu berawal atas laporan warga. Saat penangkapan Net bersama dengan tiga orang yang juga sebagai pembeli kupon ikut diamankan.
Dari penangkapan itu, Net diamankan bersama barang bukti uang, kupon, kalkulator, buku rekapan, karbon, dan kerta syair.