• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Beralasan Sakit, Budi Supriyanto Dipanggil Ulang KP

Redaksi by Redaksi
23 Januari 2016
in Hukrim
0
Beralasan Sakit, Budi Supriyanto Dipanggil Ulang KP
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

budi supriyanto

TOTABUAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan surat pemanggilan terhadap politisi Golkar Budi Supriyanto selaku anggota Komisi V DPR. Budi akan diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap pengamanan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) yang menjerat koleganya di Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti.

“Penyidik akan segera menerbitkan surat pemanggilan ulang untuk yang bersangkutan (Budi Supriyanto),” kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta.

Pemanggilan ulang dilakukan KPK lantaran Budi tak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (22/1). Melalui surat yang disampaikan stafnya, Budi mengaku sedang sakit.

“Stafnya datang dan sampaikan surat bahwa yang bersangkutan saksi,” jelasnya.

Yuyuk menyatakan, penyidik akan mengonfirmasi sejumlah hal kepada Budi terkait kasus ini. Yuyuk pun tak membantah salah satu hal yang akan dikonfirmasi yakni mengenai adanya dugaan Budi telah menerima aliran suap dari Dirut PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir untuk mengamankan proyek jalan di Ambon milik Kempupera.

“Dikonfirmasi tentang semua hal yang dia ketahui mengenai kasus ini,” ungkapnya.
Dugaan keterlibatan Budi dalam kasus ini semakin menguat. Selain ruang kerjanya telah digeledah penyidik, KPK juga telah mencegah Budi untuk bepergian keluar negeri selama enam bulan mendatang.

Berdasar informasi, Budi disebut sebagai pengepul dana aspirasi sejumlah anggota Komisi V DPR. Dana tersebut selanjutnya dialokasikan dalam APBN sebagai proyek jalan di Ambon, Maluku melalui Kempupera. Untuk mengamankan proyek ini, Damayanti dan sejumlah anggota Komisi V lainnya itu mendapat uang suap dari Dirut PT WTU, Abdul Khoir.

Damayanti bersama lima orang lainnya ditangkap KPK pada APBN, proyek jalan 13 Januari lalu.

Tim Satgas KPK menyita uang sebesar 99.000 dolar Singapura yang diduga merupakan bagian dari janji suap sebesar 404.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 3,9 miliar yang diberikan Abdul Khoir jika Damayanti mengamankan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) tahun anggaran 2016.

Proyek tersebut merupakan proyek jalan di Maluku, yang digarap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX.
Setelah diperiksa intensif, Damayanti bersama dua rekannya, Julia Prasetyarini, dan Dessy A Edwin ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap.

Sumber:beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Polsek Pinogaluman Bolmut Tangkap Tiga Pembawa Sabu

Next Post

Ical sendirian lawan penguasa dan para senior Golkar

Next Post
Ical sendirian lawan penguasa dan para senior Golkar

Ical sendirian lawan penguasa dan para senior Golkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sabtu Besok, Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Bandang
Bolmong

Sabtu Besok, Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Bandang

by Redaksi
7 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) terus bergerak menindaklanjuti bencana banjir bandang yang melanda dua kecamatan, yakni...

Read moreDetails
Sekda Abdullah Mokoginta Resmikan Masjid Agung Hajar Aswad

Sekda Abdullah Mokoginta Resmikan Masjid Agung Hajar Aswad

7 November 2025
Tiga Penjual Miras Tanpa Izin Jadi Tersangka

Tiga Penjual Miras Tanpa Izin Jadi Tersangka

7 November 2025
Pemkab Bolmong–BPTD Sulut Komit Percepat PJU dan Transportasi Umum

Pemkab Bolmong–BPTD Sulut Komit Percepat PJU dan Transportasi Umum

7 November 2025
Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

6 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.