• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Awas Modus Baru Pencurian Kendaraan Bermotor

Redaksi by Redaksi
23 Januari 2016
in Hukrim
0
Awas Modus Baru Pencurian Kendaraan Bermotor
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tersangka yang diamankan bersama barang buktiTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Niat memiliki motor rupanya tak terpacai. Paridno Lukman Kely (20) warga desa Liberia Timur Kecamatan Modayag berhasil ditangkap oleh satuan tim Maleo Polres Bolmong Jumat (22/1). Dari penangkapan itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor jenis Kawasaki Ninja saat dibawa lari pemuda tanggung itu.

Kepala Tim Maleo Polres Bolmong Ipda Junaidi Chandra Pulukadang mengatakan, tersangka berawal menjadi seorang pembeli di salah satu show room. Saat dites kendaraan yang akan dibeli, tersangka langsung kabur dan tidak kembali.

“Adapun modus yang dijalankan tersangka tergolong baru. Tersangka berpura pura menjadi calon pembeli. Sebelum membeli kendaraan tersangka meminta untuk mengetes kendaraan. Setelah dipersilahkan untuk mengetes kendaraan tersebut tersangka langsung membawa kendaraan tersebut,” Junaidi.

Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka bakal dikenakan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (Epi).

Tags: pencurianpolres bolmong
Previous Post

Hasil Musda Partai Golkar Boltim Berakhir Imbang

Next Post

Pemkab Bolmong Siapkan Reboisasi Hutan

Next Post
Pemkab Bolmong Laksanakan BBGRM dan KHG

Pemkab Bolmong Siapkan Reboisasi Hutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.